Rabu 02 Jan 2019 03:17 WIB

Pendidikan di Tengah Bencana

Ketika bencana melanda, kegiatan yang berkaitan pendidikan praktis terhenti.

Esthi Maharani
Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Esthi Maharani, Redaktur Republika

Bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami memberikan dampak destruktif yang sangat besar bagi masyarakat. Hampir semua ranah terpengaruh bahkan lumpuh. Tak terkecuali pendidikan. Ketika bencana melanda, kegiatan yang berkaitan pendidikan praktis terhenti.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut. Pendidikan sebisa dan secepat mungkin harus dihidupkan kembali. Hal inilah disadari betul oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla ketika bencana gempa bumi dan tsunami melanda Sulawesi Tenggara. Hanya selang beberapa hari setelah bencana, JK menegaskan semua siswa harus segera masuk sekolah. Bencana yang terjadi jangan sampai menyurutkan upaya-upaya untuk mencerdaskan anak bangsa.

JK langsung meminta agar Dinas Pendidikan di masing-masing daerah terdampak bencana untuk mendata sekolah-sekolah rusak untuk direhabilitasi. Jika ada sekolah yang rusak, maka sementara siswa sekolahnya dipindah ke sekolah yang tidak rusak.

"Sekolah tadi saya sudah minta segera data dan terus rehabilitasi, dan tidak boleh itu, tidak boleh dalam satu bulan, tidak sekolah. Kalau rusak taruh ditaro yang tidak rusak sementara," ujar JK usai meninjau Palu-Donggala, pada 5 Oktober 2018.

Tak sampai sebulan, sekolah-sekolah yang masih laik dipakai serta tenda-tenda darurat didirikan untuk menampung siswa-siswa agar kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan. Misalnya, siswa di SD Negeri I Lolu, Kecamatan Sigibiromaru, Kabupaten Sigi hingga pertengahan Desember masih belajar di bawah tenda-tenda darurat bantuan pemerintah pusat dan United Nations Children's Fund (Unicef).

Meski kondisi belajar mengajar belum benar-benar normal, para siswa nyatanya bersemangat mengikuti pelajaran yang disampaikan guru. Anak-anak sekolah tetap mendapatkan pembelajaran yang cukup agar mereka tidak ketinggalan pelajaran. Lebih dari itu, belajar bisa mengalihkan pikiran mereka dari dampak dan proses pemulihan pascabencana.

Tak hanya di Palu, Sulawesi Tenggara, daerah-daerah lain yang terkena bencana seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Banten dan Lampung, juga harus melakukan hal serupa. Pendidikan tetap harus menjadi prioritas seraya memperbaiki kondisi dan situasi yang porak poranda akibat bencana.

Pemerintah pun sudah selayaknya menindaklanjuti kondisi tersebut dengan kebijakan khusus di ranah pendidikan untuk para siswa korban bencana. Apalagi Ujian Nasional (UN) 2019 akan dimajukan pelaksanaannya dari bulan April ke bulan Maret.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) pun mengeluarkan kebijakan tentang Ujian Nasional (UN) di daerah terdampak bencana. Konten UN di daerah terdampak bencana akan dibedakan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Artinya, materi ujian akan disesuaikan dengan pelajaran yang sudah didapat sebelum bencana melanda.

"Adapun untuk anak yang berpindah ke daerah lain (eksodus) saat ini sedang dilakukan pendataan oleh sekolah. Siswa itu sekolah dari mana dan belajarnya sampai mana," kata Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Kemendikbud Totok Suprayitno 27 Desember 2018.

Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat, dan pemerintah daerah, akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN.

Media pelaksanaan UN juga akan bersifat kondisional. Jika di daerah terdampak bencana masih tersedia komputer dan jaringan maka UN akan digelar Berbasis Komputer (UNBK). Namun, jika tidak memungkinkan maka Ujian Nasional menggunakan kertas dan pensil (UNKP).

Keterbatasan infrastruktur pendidikan pascabencana memang sudah seharusnya tak menjadi halangan untuk tetap memberikan pendidikan yang layak bagi para siswa, termasuk menyesuaikan konten UN khusus di daerah terdampak bencana. Seperti Jepang pascabom Hiroshima, pendidikan harus menjadi prioritas utama untuk bangkit dari keterpurukan terutama bagi anak-anak yang terpaksa mengalami trauma akibat bencana di usia yang masih sangat belia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement