Selasa 01 Jan 2019 03:51 WIB

Mencari Mushala di Mal

Pemkot Bandung melarang pengelola mal menempatkan mushala di basement.

Reiny Dwinanda, wartawan Republika
Foto: Dokumen pribadi
Reiny Dwinanda, wartawan Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Reiny Dwinanda*

Sebagai Muslimah, saya merasa keberadaan mushala di pusat perbelanjaan sangat penting. Sebisa mungkin, saya tak pergi ke mal yang mushalanya tidak nyaman. Namun, ada kalanya apes juga.

Saat berlibur di Yogyakarta, misalnya, suatu kejadian membuat kami masuk Malioboro Mal selagi belum shalat Ashar. Kala itu, matahari sudah semakin condong ke barat.

Di mal itu, mushala ada di basement. Keluar dari lift, saya tak menemukan papan petunjuk arah menuju mushala. Di areal yang jadi satu dengan parkiran itu, udara begitu pengap. Asap knalpot memperparah kondisinya.

Meski begitu, saya sekeluarga tetap harus segera menunaikan shalat Ashar. Mengikuti suami yang sudah mendapatkan ancer-ancer dari petugas parkir, saya dan ananda yang beranjak remaja mantapkan langkah ke mushala.

Rupanya, mushalanya tidak jauh dari lift. Tempatnya kecil, namun nyaman lantaran berkarpet bersih, tersedia banyak mukena, dan berpendingin ruangan.

Di Jakarta, saya juga pernah menemukan tempat shalat yang ditempatkan di parkiran. Di Pasar Senen, contohnya. Di sana ada masjid, namun terletak di lahan parkir atas.

Tempat wudhunya bersih, meski tak mentereng. Bagaimana kondisi masjidnya? Ekspektasi saya meleset.

Saya mengira akan menjumpai fasilitas masjid yang ala kadarnya. Sebaliknya, masjid ini nyaman. Begitu masuk ke dalamnya, suasana parkiran yang sumuk tak terasa.

Pendingin ruangan bekerja dengan baik. Karpet masjid tak berdebu dan tak tercium bau apek. Saya yang kakinya bermasalah untuk bersujud dan duduk di antara dua sujud juga dimudahkan dengan adanya kursi lipat untuk shalat.

Saya ingat, musholla Blok M Plaza juga ada di lantai lima gedung parkir. Dulu, mushalanya lebih mirip tempat shalat darurat, menurut saya. Alhamdulillah, ia telah bersolek beberapa waktu lalu.

Di Bandung, saya beberapa kali shalat di pusat perbelanjaan. Saya sebetulnya lebih sering shalat di masjid ataupun penginapan. Tapi saya ingat pernah shalat di Kartika Sari, Jl H Djuanda. Meski mungil, mushala di lantai satu bersih dan nyaman. Trans Studio malah punya masjid agung di kompleks pusat perbelanjaan dan taman hiburannya.

Teman saya, Ariesta Dewi Utari, mengacungi jempol untuk mushala Eiger di Jalan Sumatra. Ariesta yang yang warga Bandung juga memuji tempat shalat di Scoops n Skoops, Ciwastra.

Di pengujung 2018, Pemkot Bandung mengeluarkan perda yang mengatur agar gedung komersial, seperti pusat pembelajaan, hotel, hunian rusun, dan apartemen harus mengalokasikan lima persen dari luas bangunannya sebagai tempat sarana ibadah di dalam gedung. Pemilik gedung tidak boleh menempatkan tempat ibadah di basement.

Keberadaan tempat ibadah yang layak menjadi salah satu syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bandung, Jawa Barat. Bangunan yang sudah lebih dulu ada diminta untuk membuat penyesuaian.

Ini kabar baik tak hanya bagi umat Islam. Saya percaya kebijakan itu tak akan merugikan pemilik maupun pengelola gedung komersial.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan, juga sepakat dengan langkah Pemkot Bandung. Dia seide dengan kebijakan membangun tempat ibadah di tempat yang layak, terhormat, dan bagus.

Di Jakarta, contohnya, sejak tahun 2000-an cukup banyak pusat perbelanjaan yang menyediakan mushala atau masjid yang nyaman. Di antara sederet mushala dan masjid mal yang terbilang bagus, fX Sudirman, Lotte Shopping Avenue, Gandaria City, Plaza Senayan, Plaza Indonesia, Grand Indonesia, Kota Kasablanka, Central Park, dan Pasaraya Blok M termasuk favorit saya. Banyak juga ya?!

Akan tetapi, perbandingan luasan mushala dengan jumlah pengunjung di saat ramai tetap menjadi catatan untuk sebagian besar mal. Di samping itu, pengelola juga perlu menyediakan tempat wudhu dan toilet bersih, sajadah yang bersih, mukena dan sarung yang bersih dalam jumlah yang memadai, kursi untuk difabel, dan mengadakan tempat penitipan sepatu.

Keberadaan masjid di mal dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen Muslim. Bukan sekadar tempat menunaikan kewajiban rukun Islam kedua, masjid dengan aktivitas dakwahnya juga terbukti bisa membuat masyarakat Muslim mendatangi mal bahkan di luar akhir pekan.

Tentunya, mereka tak sekadar menyimak ceramah di masjid di dalam mal. Mereka juga berbelanja dan meramaikan tempat-tempat makan.

Keberadaan mushala dan masjid yang nyaman akan membuat konsumen Muslim tak tergesa meninggalkan mal untuk mencari tempat shalat. Ekonomi pun bergeliat dengan adanya kegiatan syiar Islam di pusat perbelanjaan

Saya yakin pengelola gedung komersial yang jeli akan tergerak menyediakan fasilitas yang memadai untuk umat Islam beribadah.  Namun, tentunya keberadaan perda seperti yang dikeluarkan Pemkot Bandung patut diapresiasi karena memberikan jaminan bagi konsumen Muslim untuk mendapatkan tempat beribadah yang layak di gedung-gedung komersial.

Kala itu telah tersedia, kita pun punya kewajiban untuk menjaganya agar tetap bersih dan nyaman untuk semua. Mari makmurkan masjid, termasuk yang ada di pusat perbelanjaan!

*Penulis adalah redaktur republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement