REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor di Kota Medan selama 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dalam refleksi akhir tahun yang digelar di ruang utama Mapolrestabes Medan, Ahad (30/12).
Ia menyebutkan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti begal dan perampokan yang meresahkan masyarakat selama 2018 tercatat ada 305 kasus, sedangkan pada 2017 mencapai 407 kasus. Kejadian menonjol seperti begal, menurut dia, sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Begitu juga dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2018 tercatat ada 1.242 kasus, mengalami penurunan signifikan dibandingkan 2017 yang tercatat berjumlah 1.548 kasus," ujar Kombes Pol Dadang.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah juga mengalami penurunan. Pada 2018 tercatat sebanyak 1.171 kasus, sementara 2017 ada 1.285 kasus. "Polrestabes Medan ke depan tetap melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan penekanan kejahatan jalanan," katanya.