Senin 31 Dec 2018 00:00 WIB

Wali Kota Sukabumi: Tinggalkan Hura-Hura di Tahun Baru 2019

Masyarakat diminta untuk mengisi malam pergantian tahun dengan hal positif.

Rep: Wali kota sukabumu/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menyaksikan pesta kembang api saat menyambut pergantian tahun baru 2017 di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Agung Supriyanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga menyaksikan pesta kembang api saat menyambut pergantian tahun baru 2017 di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID. SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta budaya hura-hura dalam momen pergantian tahun baru ditinggalkan. Masyarakat diminta untuk mengisi malam pergantian tahun dengan hal positif. Seperti berdoa dan menggalang dana kemanusiaan untuk korban bencana di Banten. "Tinggalkan budaya hura-hura dalam menyambut pergantian tahun," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Ahad (30/12).

Ia meminta warga untuk melakukan berbagai aktivitas yang mengarah pada kebaikan dan saling mendoakan serta menjaga situasi wilayah. Oleh karena itu kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan pergantian malam tahun baru.

Surat edaran wali kota Sukabumi Nomor 019/1895/HumasPro-2018 tertanggal 28 Desember 2018 tentang Himbauan Kegiatan Pergantian Tahun Baru 2019 di Kota Sukabumi. Di edaran tersebut disampaikan empat poin edaran yang disampaikan kepada masyarakat.

Pertama yakni warga diimbau untuk melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, zikir, doa bersama dan bentuk lainnya di tempat ibadah masing-masing. Sekaligus kata Fahmi pemkot mengajak warga untuk mendoakan warga yang menjadi korban bencana alam.

Selain itu melakukan penggalangan dana melalui rekening khusus Pemkot Sukabumi di bank Jabar Banten (Bjb) dalam membantu korban bencana di Banten. Imbauan lainnya ungkap Fahmi warga tidak mengisi kegiatan pergantian tahun baru masehi dalam bentuk hiburan pesta kembang api dan konvoi kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan.

Selanjutnya untuk pemilik atau pengelola tempat hiburan rumah makan, hotel maupun penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, dan hukum positif serta nilai budaya yang berlandaskan akhlak mulia. Intinya lanjut Fahmi warga dan pemerintah secara bersama menjaga keamanan dam ketertiban di wilayah masing-masing. Hal itu dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan aparat setempat.

Menurut Fahmi, pemkot akan melakukan pemantauan ke sejumlah titik keramaian pada momen pergantian tahun baru bersama unsur muspida lainnya. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga pada momen pergantian tahun baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement