Ahad 30 Dec 2018 21:28 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Sita 1.500 Botol Miras

Razia tempat hiburan malam dirazia karena kerap dijadikan lokasi pesta miras.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Polres Purwakarta, semakin gencar merazia tempat hiburan malam (THM) menjelang malam pergantian tahun. Sebab THM kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras dan narkoba saat pergantian tahun. Salah satu THM yang dirazia petugas yaitu yang berlokasi di Jl Veteran.

Kasat Samapta Bhayangkara (Sabhara) AKP Suparlan, mengatakan, dari THM yang berada di Jl Veteran ini, jajarannya menyita 200 botol miras. Tak hanya itu, pengunjung juga dirazia serta tes urin. Tujuannya, untuk mengetahui apakah di lokasi karoke keluarga itu mengkonsumi narkoba atau tidak.

"Razia miras dan narkoba ini, kita intensifkan sampai malam pergantian tahun," ujar Suparlan kepada sejumlah media, Sabtu (29/12).

Suparlan menjelaskan, razia ini digelar tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP Purwakarta. Selain untuk meminimalisasi peredaran miras dan narkoba, razia juga untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Karena itu, lanjut Suparlan, razia THM ini akan semakin gencar. Mengingat, saat ini Purwakarta merupakan jadi salah satu daerah kunjungan wisata. Dengan begitu, peredaran miras dan narkoba ini perlu diwaspadai.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, razia miras dan narkoba ini berlangsung sejak 21 Desember lalu. Sampai saat ini, petugas telah mengamankan sedikitnya 1.500 botol miras. Miras itu, diperoleh dari berbagai tempat. Seperti, THM dan bengkel.

"Jadi, banyak modusnya. Ada yang modusnya buka bengkel, padahal jual miras. Lalu, berkedok jualan es, padahal jual miras. Termasuk, berkedok jualan jamu, aslinya dagang miras," ujar Heri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement