Sabtu 29 Dec 2018 11:35 WIB

Kiai Ma'ruf Maafkan Penyebar Hoaks Baju Sinterklas, Tetapi..

Kiai Ma'ruf mengatakan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH. Ma'ruf Amin saat menghadiri kegiatan Istighosah doa bersama untuk korban tsunami Selat Sunda di Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu), Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12) pagi.
Foto: Republika/Muhyiddin
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH. Ma'ruf Amin saat menghadiri kegiatan Istighosah doa bersama untuk korban tsunami Selat Sunda di Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu), Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Keluarga tersangka S (31) yang mengedit dan menyebarkan foto hoaks baju sinterklas KH Ma'ruf Amin meminta maaf kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 01 tersebut. Sebagai ulama, Kiai Ma'ruf pun sudah memaafkan penyebar hoaks itu.

Akan tetapi, menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak menyebar hoaks. "Tentu harus saya maafkan karena memang polisi belum memberitahu saya, hanya memang ini harus menjadi peringatan paada siapa saja untuk tidak menyebar hoaks," ujar Kiai Ma'ruf saat ditanya wartawan di sela-sela kegiatan Istighosah di Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu), Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12) pagi. 

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengaku merasa dirugikan dengan adanya hoaks baju sinterklas tersebut. Karena itu, Kiai Ma'ruf berharap ke depannya penyebaran hoaks seperti itu tidak terjadi lagi.

"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, seperti saya kan akhirnya dirugikan dengan adanya hoaks itu. Kita harap tidak ada hoaks-hoaks spt itu," ucap Kiai Ma'ruf. 

Dia pun mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang dengan cepat menangani kasus penyeberan hoaks tersebut, sehingga hal itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat. 

"Karena itu memang tindakan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran hoaks secara lebih luas dan merugikan suatu pihak itu patut dipuji dan diapresiasi," katanya. 

Sementara, tambah dia, terkait kasus hukum yang dihadapi tersangka S tersebut, Kiai Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian (soal hukumnya, red). Kalau soal maaf saya pasti akan maafkan," jelas Kiai Ma'ruf.

Tersangka S (31) mengedit foto Kiai Ma'ruf dengan disertai kostum sinterklas, dan lalu menyebarkannya di Aceh. Akhirnya, pelaku pun ditangkap oleh pihak kepolisian setemoat. 

Setelah itu, pihak keluarga tersangka meminta maaf kepada Kiai Ma'ruf atas perbuatan S tersebut. Permohonan maaf itu disampaikan paman tersangka, Bahauddin, saat berbicara pada sejumlah awak media di Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (28/12) kemarin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement