REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (28/12) malam. KPK menduga transaksi dugaan suap itu bukan yang pertama.
"Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jumat malam.
Febri mengatakan KPK menangkap 20 orang dan menyita uang senilai Rp 500 juta serta 25 ribu dolar Singapura. "20 orang tersebut tadi kami amankan semuanya dari Jakarta," kata dia.
Febri menjelaskan penangkapan terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum itu. "Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," katanya.
Febri Diansyah mengatakan KPK sedang mengklarifikasi bukti-bukti awal yang sudah ditemukan. Namun, perkembangannya akan diumumkan melalui konferensi pers pada Sabtu (29/12).
"Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum," katanya.
"Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak," jelas dia.
Ketika dikonfirmasi apakah kasus ini terkait proyek tanggap bencana di Donggala atau Palu, Febri Diansyah menjawab "Saya belum bisa konfirmasi secara spesifik ya, apakah misalnya proyek tanggap bencana itu termasuk proyek di Donggala atau Palu".
Pantauan di gedung KPK, Jumat malam, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto sempat mendatangi gedung itu pada pukul 22.50 WIB dan meninggalkan lokasi sekira pukul 23.45 WIB. Widiarto mengatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk mengonfirmasi OTT di Kementerian PUPR.
"Kami belum tahu. Tadi Pak Menteri menugaskan saya kesini untuk mencari tahu hal itu," kata Widiarto.
"Dari KPK belum ada informasi yang disampaikan. Jadi kami diminta menunggu sampai besok," katanya.