REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada semua pihak agar melaksanakan malam pergantian tahun baru dilakukan secara sederhana. SE tersebut mengimbau untuk tidak melakukan pesta kembang api dan petasan.
"Sehubungan dengan akan datangnya pergantian Tahun Baru 2019 dan sebagai wujud simpati terhadap saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana tsunami di Provinsi Lampung dan Banten, agar melaksanakannya secara sederhana," kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandar Lampung, Jumat (28/12).
SE Gubernur Lampung tersebut berisikan empat poin. Pertama, pada saat pergantian Tahun Baru 2019, kiranya dapat dilaksanakan dengan sederhana, tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api atau petasan, dan panggung hiburan malam, serta kegiatan lainnya yang berlebihan.
Kedua, mengimbau kepada masyarakat agar melakukan doa agar bencana yang sedang terjadi dapat segera berakhir. Ketiga, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkunjung ke daerah pantai. Keempat, diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri.
Mengenai status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Siaga atau Level III, Gubernur Ridho mengimbau warga menjauhi tempat-tempat pantai dan pesisir. Warga yang berada di kawasan laut diimbau agar tetap waspada kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.