Kamis 27 Dec 2018 23:56 WIB

KKP Buka Posko di Banten dan Lampung

Tsunami meluluhlantakkan perkampungan nelayan

Warga sedang merapikan puing sisa tsunami di Desa Bulakan, Serang, Banten. Rabu (26/12).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Warga sedang merapikan puing sisa tsunami di Desa Bulakan, Serang, Banten. Rabu (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka posko tanggap dampak tsunami Selat Sunda di dua area, yaitu di Banten dan di Lampung. Siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Kamis (27/12), menyebutkan bahwa posko tanggap dampak tsunami itu melibatkan seluruh jajaran KKP pusat dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) di daerah terdampak.

Di Banten, Posko Koordinasi dan Depo Bantuan beralamat di Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan, Jalan Raya Carita, Umbul Tanjung, Cinangka, Serang. Sementara di Lampung, terdapat tiga posko yaitu posko transit port to port di Pelabuhan Bakauheni, posko lapangan di Desa Way Muli, Lampung Selatan dan posko Kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Di posko-posko tersebut telah didirikan tenda-tenda komando, dapur umum, pusat pengobatan luka luar, gudang, dan pusat transit logistik (khusus di posko Bakauheni). Disediakan pula beberapa unit mobil pengangkut. Pasalnya, bencana tsunami yang terjadi Sabtu (22/12) malam tersebut tak hanya menelan ratusan korban jiwa, tetapi juga meluluhlantakkan beberapa daerah yang umumnya adalah perkampungan nelayan.

Untuk itu, sejak Ahad (23/12) , KKP menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan data dan pemetaan cepat karakteristik tsunami dan kerusakan yang terjadi, sekaligus menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.

Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut serta dalam kegiatan pantau udara daerah-daerah terkena dampak bencana dan aktivitas Anak Gunung Krakatau.

Pemetaan cepat karakteristik tsunami dan dampaknya terhadap infrastruktur di kawasan nelayan khususnya dan lokasi pesisir umumnya sangat penting agar bisa dirumuskan rekomendasi penataan ruang pesisir terkait sempadan pantai sesuai Perpres 51/2016 dan upaya mitigasi ke depan sesuai PP 64/2010.

Masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat mengantarkan langsung ke posko-posko tersebut atau menghubungi koordinator di masing-masing area. Area Banten dapat menghubungi Bapak Yayan di nomor +6281297023734, sedangkan area Lampung dapat menghubungi Bapak Rustanto di nomor +628111992486.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement