Kamis 27 Dec 2018 12:53 WIB

Menjembatani Muslim Uighur dan Pemerintah Cina

MUI yakin ada tindakan represif atas Muslim Uighur oleh Pemerintah Cina.

Anak muslim Uighur
Foto: EPA/Diego Azubel
Anak muslim Uighur

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Idealisa Masyrafina, Dea Alfi Soraya

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengumumkan sikap lembaga tersebut perihal isu kondisi Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat Cina (RRC). Meski Pemerintah RRC terus membantah terjadi pelanggaran HAM, MUI meyakini ada pendekatan dan upaya yang bersifat represif terhadap etnis Uighur.

Din Syamsuddin menjelaskan, MUI menyandarkan kesimpulan itu dari sejumlah fakta-fakta terkait kondisi di Uighur. Salah satunya terkait jejak historis perjuangan kemerdekaan Uighur yang merasa lebih dekat sebagai etnis Turkistan dibandingkan etnis Tiongkok.

“Dewan Pertimbangan MUI yakin, adanya upaya atau pendekatan yang bersikap represif terhadap etnis Uighur yang memang memiliki aspirasi untuk memisahkan diri dari RRC,” kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu selepas menggelar rapat di Kantor Pusat MUI, Rabu (26/12).

Berbagai lembaga HAM internasional serta Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB sebelumnya mengklaim ratusan ribu hingga jutaan warga Xinjiang ditahan di barak-barak reedukasi. Dalam kamp-kamp tersebut, mereka mendapatkan indoktrinasi, pelarangan menjalankan ritual agama, bahkan penyiksaan dan kerja paksa.

Pemerintah RRC terus menyangkal laporan berbagai pihak soal kamp-kamp reedukasi di Xinjiang. Mereka berkeras, yang didirikan adalah lembaga-lembaga pendidikan vokasional bagi warga yang berpotensi terpapar ekstremisme. Di Indonesia, dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah RRC juga aktif mendatangi sejumlah ormas Islam untuk menangkal isu Uighur ini versi mereka.

Bagaimanapun, MUI meyakini ada hubungan kasualitas dalam hal tersebut. “Tidak mungkin ada asap tanpa adanya api. Maka, kami meyakini ada pelanggaran HAM di sana. Dan, kami harap Pemerintah Cina dapat melakukan pendekatan kepada Uighur dengan soft approach, bukan hard approach,” ujar Din Syamsuddin.

Menurut dia, jika alasannya separatisme, Indonesia tidak bisa mencampuri urusan ini karena hal tersebut merupakan kedaulatan Pemerintah Cina. Namun, pihaknya sudah menyampaikan pendapat dan keinginan masyarakat Indonesia atas nasib etnis Uighur.

"Kami ormas-ormas Islam yang bergabung di Dewan Pertimbangan MUI mendorong mereka untuk memperlakukan etnis Uighur dengan baik," ujar Din.

MUI juga meminta Pemerintah Cina mengizinkan perwakilan ormas-ormas Islam untuk berkunjung ke Xinjiang untuk melihat kondisi etnis Uighur di sana. "Baiknya diundang ormas Islam Indonesia dan regional untuk melakukan pengamatan secara langsung ke Provinsi Xinjiang," pinta Din.

Selain itu, MUI berencana mengirimkan surat kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia) terkait dugaan pelanggaran HAM pada etnis Uighur di Cina.

Menurut Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Noor Ahmad, rencana ini akan dilakukan segera. "Terdapat kemungkinan dan sudah terpikirkan. Kami secara resmi akan mengirim surat, selain ke pemerintah juga ke OKI, Rabithah Alam Islami, dan PBB. Tinggal pelaksanaan saja," ujar Noor Ahmad di kantor MUI, kemarin.

Upaya ini merupakan salah satu penyampaian keprihatinan masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi kepada Muslim Uighur. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan perwakilan MUI telah bertemu dengan duta besar RRC di Indonesia untuk menuntut penjelasan mengenai nasib Muslim Uighur.

Secara formal, Pemerintah Republik Indonesia turut mendorong RRC memberikan penjelasan terkait kondisi Muslim Uighur di Xinjiang. RRC juga diminta mendekati ormas-ormas Islam guna memberikan keterangan soal yang terjadi di Xinjiang.

"Mereka akan berikan penjelasan, kita minta Pemerintah Cina lebih aktif menjelaskan melalui ormas-ormas Islam," ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurrahman M Fachir seusai rapat dengan MUI di Jakarta, kemarin.

Ia menekankan Pemerintah RI juga telah meminta Pemerintah Cina memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran HAM pada etnis Uighur.

Wamenlu menilai, penjelasan kepada masyarakat ini penting dilakukan karena adanya kekhawatiran dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim di Xinjiang ini. Ia mengklaim, pemerintah juga telah menyampaikan keprihatinan yang berkembang di masyarakat lewat duta besar Cina.

"Jadi, kami minta mereka memberi penjelasan kepada ormas-ormas Islam, seperti PBNU, HMI, dan lainnya," kata Wamenlu.

Dalam upaya mendekati ormas Islam, Duta Besar Cina untuk Indonesia Xiao Qian melakukan kunjungan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Senin (24/12) lalu. Kunjungan itu dilanjutkan Konjen RRC di Surabaya Gu Jingqi ke kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid al-Akbar, Surabaya Rabu (26/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement