REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan perlindungan sosial layanan psikososial untuk korban tsunami. Khususnya kelompok rentan, yakni anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana tsunami Selat Sunda.
PLH Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Kanya Eka Santi menyatakan, untuk memberikan perlindungan sosial kepada tiga kelompok rentan tersebut, pihaknya telah menerjunkan 19 Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Banten maupun Lampung.
“Sebanyak delapan orang ditugaskan di Banten dan 11 orang di Lampung Selatan. Tugas mereka yang paling mendasar adalah memastikan reunifikasi, atau mempertemukan anak yang terpisah karena tsunami agar berkumpul kembali dengan orangtua atau keluarganya,” kata Kanya, di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (26/12).
Ia menambahkan, sebanyak delapan Sakti Peksos di Banten memperkuat empat Posko Perlindungan Anak yakni di RSUD Banten, RSUD Drajat Kabupaten Serang, RSKM Cilegon, dan Posko Kecamatan Labuan, Pandeglang.
Keberadaan delapan personel Sakti Peksos Kementerian Sosial diperkuat dengan tiga orang petugas dari Dinas Sosial Provinsi Banten.
“Tugas melakukan //tracing// terhadap anak hilang ini, harus dilakukan secara simultan dengan tugas-tugas lain terkait masalah sosial,” kata Kanya.
Berdasarkan data pagi ini pukul 02.00, Posko Kemensos Labuan, jumlah pengungsi tercatat sebanyak 806 jiwa. Dengan perincian, klaster balita (0-5 tahun) sebanyak 86 jiwa, klaster anak (6-12 tahun) sebanyak 94 jiwa, klaster remaja (13-17 tahun) sebanyak 54 jiwa, dan klaster dewasa (18-49 tahun) sebanyak 491 jiwa, dan klaster lansia (di atas 50 tahun) sebanyak 81 jiwa.
Sejak Senin, Layanan Dukungan Psikososial (LDP) di Posko Labuan sudah memberikan layanan psikososial terhadap anak-anak khususunya layanan //trauma healing// seperti menyanyi dan bercerita. Kanya menekankan, bahwa sesuai namanya -- layanan psikososial, yang dilakukan Sakti Peksos tidak hanya mengatasi masalah psikologis.
“Namun mereka juga harus mencemati aspek sosial anak yang terdampak bencana. Dalam hal ini, Sakti Peksos juga harus memastikan anak-anak tetap dalam lingkungan yang aman yakni berada di dalam asuhan orangtua atau keluarganya,” katanya.
Sejak Selasa (25/12), di Posko Labuan sudah mulai diaktifkan Pondok Ceria Anak (PAC). Di PAC anak-anak dilibatkan dalam berbagai macam aktivitas yang pada intinya membuat mereka gembira, mengurangi trauma, dan diajak beraktivitas yang bersifat edukatif dan kreatif.
Pada hari itu pula, psikolog Seto Mulyadi tampak berkunjung ke posko, menghibur anak-anak.
“Di PAC, kegiatan dilakukan secara terstruktur, terencana dan terjadwal. Pernangan terhadap anak terdiorganisasikan dengan baik. Seperti misalnya, sudah mulai disusun jadwal kegiatan, klaster anak berdasarkan usia, dan jenis kegiatan,” kata Kanya.
Di PAC disusun klaster berdasarkan usia. Ia menambahkan, nantinya akan ada perbedaan akitivitas terhadap setiap klaster, dan tentu saja disesuaikan dengan antara usia dan kebutuhannya. Untuk lansia juga sudah ada jadwal dan pendampingnya sendiri.
Petugas Sakti Peksos dari Kementerian Sosial yang berrtugas di Posko Labuan Asep Badruddin menyatakan, sejauh ini, tidak ada anak dengan trauma berat di Posko Labuan. Menurut Asep, untuk trauma berat biasanya langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat yang memiliki penanganan lebih lengkap.
“Sejauh ini, yang ada anak-anak dengan trauma ringan. Dan sebetulnya, keberadaan posko ini lebih pada fungsi untuk memberikan tempat yang lebih aman, karena masih ada kekhawatiran air laut naik lagi. Selain itu, di sini juga tempat yang lebih kondusif bagi perkembangan anak-anak karena mereka dihibur dan diberikan edukasi,” kata Asep.
Sementara itu, Kementerian Sosial RI juga sudah mengaktifkan Sakti Peksos di Lampung untuk membantu memberikan pelayanan perlindungan sosial untuk warga terdampak tsunami di sana. Mereka sudah turun di sejumlah posko.
“Di Provinsi Lampung kami terjunkan 11 personel Sakti Peksos Kementerian Sosial yang dibantu dengan tiga orang dari petugas Dinas Sosial Provinsi Lampung,” ujarnya.
Mereka memperkuat tiga posko yang didirikan di RSUD Bob Bazar Kalianda; Posko Kantor Gubernur Lampung’ dan Posko Desa Way Muli, Lampung Selatan. Hingga Senin sore, belum ada laporan anak terpisah dari orangtuanya di Provinsi Lampung.