REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut lembaga yang bertugas terkait sistem peringatan tsunami adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, lembaganya yang bertugas deteksi aktivitas gunung api.
"Deteksi gunung api memang (tugas) di kami tetapi untuk peringatan dini tsunami kan tugas BMKG. Menurut undang-undang (UU) (BMKG) begitu," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/12).
Disinggung mengenai tsunami yang terjadi di Selat Sunda pekan lalu akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, ia membantahnya. Ia mengklaim sebenarnya kekuatan erupsi gunung tersebut kecil, kekuatannya tidak luar biasa besar. Ia menyebut yang memungkinkan terjadinya tsunami di Selat Sunda adalah longsor Gunung Anak Krakatau yang kemudian memicu tsunami tersebut.
Sebelumnya, BMKG menyebut lembaganya tengah berkoordinasi terkait sistem peringatan dini tsunami di Gunung Anak Krakatau. Kendati demikian, alat deteksi dini tsunami merupakan tugas dan ranah Badan Geologi.
Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana membenarkan, instansinya telah bekerja sama dan koordinasi dengan antarkementerian dan badan untuk masalah peringatan tsunami, hingga teknologinya.
"Kami di bawah koordinasi di bawah Kemenko Maritim. Kami juga bekerja sama dengan Badan Geologi, bahkan klausulnya sudah dipikirkan," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (26/12).
Kendati demikian, ia menolak menjelaskan lebih detail terkait hal ini. "Jadi sebetulnya yang bisa menjawab secara komprehensif adalah teman-teman Badan Geologi karena kewenangannya di sana dan kapasitas kompetensi menjawab di Badan Geologi atau vulkaniknya. Sedangkan BMKG terkait tektonik," ujarnya.
Baca: Indonesia Butuh Alat Pendeteksi Tsunami Paling Canggih