REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasa Marga telah memberlakukan fungsional jalan Tol Pandaan-Malang. Pembukaan jalan tol fungsional ini ujar Heru, dimulai sejak 21 Desember 2018 lalu hingga 1 Januari 2019. Tol fungsional dibuka sejak pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.
“Jalan tol fungsional Pandaan-Malang mulai dari Seksi I-III atau Pandaan-Karanglo sepanjang 30 Km,” kata AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru Santoso dalam siaran pers, Selasa (25/12).
Heru menjelaskan, beroperasinya Jalan Tol Pandaan-Malang dapat mempersingkat waktu tempuh Surabaya menuju Malang menjadi 50 menit. Dibandingkan kata dia, dibandingkan melewati jalan arteri atau non tol.
Pada jam kerja waktu tempuh Surabaya-Malang membutuhkan waktu 1,5 jam dan pada akhir pekan mencapai 3 sampai 4 jam. Sehingga menyambut libur natal ini dibukanya Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan memudahkan masyarakat untuk bersilahturahmi maupun untuk menikmati destinasi wisata di Malang.
“Kami juga menyediakan layanan tempat istirahat di STA 27 berupa fasilitas mushola, toilet dan bekerjasama dengan Pertamina menyediakan BBM dalam bentuk kemasan di jalur fungsional ini,” kata dia.
Hanya saja ia juga mengimbau agar pengguna jalan selalu waspada dan berhati-hati karena kondisi jalan di mana kelengkapan penunjangnya masih sangat terbatas. Juga diharapkan agar dapat mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan.
“Hal lain yang tak boleh luput dari perhatian adalah memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima serta mengisi penuh BBM sebelum memulai perjalanan,” ucap dia.
baca juga: Jalan Malangbong-Bandung Tertutup Longsor Setinggi 20 Meter