Senin 24 Dec 2018 23:16 WIB

BNPB: Tsunami Selat Sunda di Luar Skenario yang Diperkirakan

BNPB berharap tata kelola risiko bencana dijadikan investasi dalam pembangunan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah warga terdampak tsunami menyelamatkan barang berharganya di Desa Way Muli, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (24/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga terdampak tsunami menyelamatkan barang berharganya di Desa Way Muli, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja, mengatakan tsunami di Selat Sunda adalah bencana yang terjadi di luar skenario yang digambarkan. Ia mengatakan, sudah ada pelatihan terkait kesiapsiagaan bencana yang dilakukan di kawasan Pantai Anyer, Banten, baik dari BNPB maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Namun, menurutnya, hal itu bisa gagal jika skenario yang dibuat berbeda dengan kenyataan yang terjadi saat bencana. Faktanya, hampir tidak ada peringatan awal sebelum peristiwa tsunami di Selat Sunda terjadi.

Pasalnya, Wisnu menyebut tsunami yang dibuat dalam skenario mereka adalah tsunami yang muncul setelah dirasakan gempa bumi terlebih dahulu.  "Tapi yang terjadi kemarin (di Selat Sunda) adalah tsunami karena ada suatu longsoran yang tidak dilihat BNPB dan tiba-tiba ada gelombang yang bercampur ombak pasang muncul dan menerjang wilayah pesisir laut Selat Sunda. Itu selalu terjadi skenario di luar perkiraan," kata Wisnu, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/12).

Ia lantas memberikan gambaran serupa pada peristiwa gempa bumi di Jepang pada 2011. Kala itu, otoritas di Jepang mendesain gempa berkekuatan 8.6 SR. Namun, gempa yang kemudian terjadi mencapai 9 SR. 

"Ke depan, mestinya harus selalu belajar dari apa yang terjadi. Setelah latihan, tingkat keseriusan yang berlatih juga dipertanyakan," ujarnya.

Peristiwa bencana alam yang terjadi di luar skenario menjadi tantangan bagi BNPB. Dalam pendidikan kebencanaan (disaster education), Wisnu menjelaskan ada beberapa hal yang ditekankan di antaranya memahami atau mengenal resiko bencana, tata kelola resiko, investasi, dan peningkatan kesiapsiagaan (preparedness). Setelah memahami resiko, ia mengatakan diperlukan tata kelola resiko (risk management).

Di dalam mengelola resiko, menurutnya, upaya dilakukan untuk untuk mengurangi resiko dengan berbagai tindakan (mitigasi). Misalnya dengan membangun tanggul, bendung, menambah early warning (peringatan dini), dan sebagainya. Selanjutnya, tindakan yang bisa dilakukan ialah dengan meninggalkan atau menghindari tempat rawan bencana tersebut. Kemudian, perlu adanya asuransi, sehingga jika bencana terjadi akan ditanggung oleh asuransi. 

Biasanya, menurut Wisnu, resiko tidak bisa dihilangkan sama sekali dan masih tersisa atau dinamakan acceptable risk (resiko yang bisa diterima). Ia menuturkan, setiap orang berbeda-beda dalam menghadapi resiko. Ada yang terlalu berani menghadapi resiko tinggi dan kebetulan terkena bencana.

Akan tetapi, ada pula yang sudah memiliki perhitungan dan melakukan tindakan pencegahan bencana, mereka memiliki resiko terkena dampak yang kecil. 

Dalam keadaan seperti ini, Wisnu mengatakan masyarakat harus hidup harmoni dengan resiko (living harmony with risk). Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan mengenali tanda-tandanya dan memasang early warning (peringatan dini).

Sehinggga jika bencana terjadi, masyarakat bisa menghindar dan menyelamatkan diri.  "Karena itu, tidak usah takut memahami hidup dengan resiko bencana. Yang penting, infrastruktur kebencanaan itu disiapkan. Misalnya, jalur evakuasi diperbaiki, sehingga warga bisa mengevakuasi diri dengan cepat," lanjutnya.

Selanjutnya, Wisnu mengatakan menyiapkan jejaring komunikasi agar informasi adanya bahaya bisa disampaikan dengan segera. Selain itu, menurutnya, warga setempat juga harus berlatih untuk menerima resiko tersebut. Sehingga, saat bencana terjadi, mereka bisa bergeser ke tempat yang aman. 

Setelah memahami tata kelola dalam resiko, kata dia, harus ada kemauan untuk investasi. Misalnya, dengan membangun jalur evakuasi, memasang rambu-rambu dan sistem peringatan dini. Ia menekankan agar tata kelola pengurangan resiko bencana harus dijadikan sebagai investasi pembangunan. 

"Bukan hanya sebagai biaya yang hilang begitu saja. Tetapi itu adalah investasi pembangunan. Karena dengan melaksanakan manajemen resiko tersebut, itu menjadi urusan pemerintah," ujarnya.

Di samping itu, ia mengatakan diperlukan adanya persiapan untuk respon lebih baik. Dalam hal ini, perlu dilakukan pelatihan, penyiapan rencana, pembangunan posko, dan lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement