Senin 24 Dec 2018 14:00 WIB

Kemendagri Mulai Tertibkan Data Kependudukan Korban Bencana

Penerbitan KTP-el warga yang hilang juga sudah mulai dilakukan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Foto aerial kerusakan akibat Tsunami di kawasan Carita, Banten, Senin (24/12/2018).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial kerusakan akibat Tsunami di kawasan Carita, Banten, Senin (24/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban data kependudukan para korban tsunami Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Penerbitan KTP-el warga yang hilang juga sudah mulai dilakukan.

"Dirjen Dukcapil sudah memerintahkan Dinas Dukcapil setempat, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lampung Selatan agar membuka posko untuk membantu mengindentifikasi korban. Selain itu, mereka juga melayani penerbitan akta kematian," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12).

Selanjutnya, Kemendagri juga mulai melakukan penerbitan dokumen KTP-el masyarakat yang hilang, khususnya untuk tiga kabupaten di atas. Dengan demikian penerbitan surat akta kematian juga bisa segera dilakukan.

Menurut Tjahjo, pada Senin pagi, Tim Pendampingan Pemulihan Penyelenggaraan Pemerintahan Kemendagri (Tim P4 Kemendagri) sudah diberangkatkan. Sebanyak 11 personil diturunkan ke Banten dan delapan personil diturunkan ke Lampung.

"Tim terdiri dari unsur Ditjen Administrasi Wilayah, Direktur Satpol PP dan Linmas, Ditjen Pembangunan Daerah dan Ditjen Pemerintah Desa. Tim mendirikan posko dan bekerja sama dengan pemda setempat. Terakhir kami juga menerbitkan radiogram untuk Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta untuk membantu korban bencana di Banten. Kemudian, radiogram juga kami tujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Bangka Belitung untuk membantu korban bencana di Lampung," jelas Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement