Senin 24 Dec 2018 02:22 WIB

Jakpro Mulai Kelola Pantai Reklamasi

Gubernur Anies mengatakan pulau reklamasi akan dibangun untuk seluruh warga Jakarta.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (kiri), Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo (tengah), Sekda DKI Jakarta Saefullah (kedua kanan) dan Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau (kanan) meninjau area pembangunan jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta, Ahad (23/12/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto (kiri), Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Letjen Doni Monardo (tengah), Sekda DKI Jakarta Saefullah (kedua kanan) dan Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau (kanan) meninjau area pembangunan jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta, Ahad (23/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pengelolaan terhadap pantai-pantai reklamasi di Pantai Utara di wilayah DKI Jakarta. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama di kawasan Pantai Maju, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (23/12) bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pemprov tunjuk, yaitu,  PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Tempat ini akan dibangun untuk bisa digunakan bagi seluruh warga di Jakarta. Kita mulai di kegiatan terbuka yaitu jalan sehat dan sepeda santai yang nantinya masyarakat bisa santai kapan saja untuk menikmati pantai Jakarta," ujar Anies usai melakukan peletakkan batu pertama di Pantai Maju, Ahad (23/12).

Anies menjelaskan, fasilitas-fasilitas umum di Pantai Maju dan Pantai Kita akan segera dibangun dengan tuntas dan juga cepat. Menurutnya, jalur akses jalan di kedua pantai itu terbentang sepanjang 7,6 kilometer menyusuri pantai. Selain itu, Jakpro diminta untuk membangun fasilitas-fasilitas olah raga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dia mengibaratkan, penempatan fasilitas-fasilitas itu seperti penempatan fasilitas di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Anies menginginkan, adanya lapangan basket, lapangan voli, lapangan futsal, dan lain-lain ditempatkan di pesisir pantai Maju. "Jadi ketika datang ke sini bisa melakukan kegiatan olahraga bermain. Olahraga permainan. Olahraga permainan nanti kita fasilitasi di sini. Nah lapangan-lapangan ini akan kita siapkan di sini," jelasnya.

Anies berharap, sehingga ketika jalan sudah jadi, maka, akses kawasan pantai akan dapat dinikmati oleh masyarakat DKI Jakarta. Artinya, dengan ditandai peletakkan batu pertama oleh pihaknya, maka Jakpro mulai melakukan pembangunan akses jalan dan fasilitas umum, dengan bisa diawasi oleh masyarakat.

"Nah keterbukaan pantai inilah yang menjadi pesan utama bagi kegiatan kita, karena kita menyadari Jakarta posisinya di tepi pantai tetapi justru kita mengalami minimnya akses ke pantai terbuka nyaman dan terjangkau bagi siapa saja," tegasnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan rute-rute kendaraan umum massal, agar masyarakat bisa menjangkau kawasan pantai Kita dan pantai Maju. Sehingga, masyarakat tak harus menggunakan kendaraan pribadi untuk mengunjungi pantai-pantai reklamasi. Hal itu, kata dia, akan diatur dan disusun rancangan detailnya oleh pihak Jakpro.

Dia menegaskan, dengan adanya pembukaan pantai itu untuk umum atau masyarakat, maka dia berharap tak ada lagi keeksklusifan yang berlaku di pantai-pantai reklamasi. Dia menekankan, kawasan pantai Kita dan pantai Maju adalah tempat terbuka dan milik masyarakat.

"Ini bukan milik orang lain ini milik kita sendiri. Sehingga proses pembangunannya pun nanti seluruh warga bisa menyaksikan dari dekat, karena bukan seperti sebuah teritori yang tertutup, eksklusif, isolatif. Ini adalah kawasan inklusif, terbuka dan aksesable pada siapa saja," jelasnya.

Meskipun belum ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Perdabb Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disahkan, proses pembangunan fasilitas umum di pantai Kita dan pantai Maju, menurut Anies tak melanggar aturan. Dia membenarkan, saat ini kedua rancangan perda (Raperda) masih belum masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan belum akan dibahas pada Januari 2019 mendatang oleh DPRD DKI Jakarta.

"Belum, belum. Yang jelas kita buka dulu untuk rakyat, itu yang penting," ucapnya.

Dia menargetkan pada akhir Mei 2019 mendatang, seluruh fasilitas umum dan juga akses jalan di Pantai Kita dan Pantai Maju akan rampung. Sehingga, pada momentum Kemerdekaan 17 Agustus 2019, pihaknya bisa mengadakan upacara dengan seluruh pegawai pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihanya telah memiliki basic design atau desain dasar dalam pembangunan akses jalan dan fasilitas umum yang akan ada di pantai Kita dan pantai Maju. Pihaknya saat ini masih dalam tahap pelaksanaan pra-feasibility study (FS) atau pra-studi kelayakan pembangunan.

Sehingga, pihaknya masih belum mengetahui berapa nilai biaya untuk pembangunan akses jalan dan fasilitas umum di pantai-pantai reklamasi.

“Nanti dua pulau itu akan digabungkan oleh jembatan, basic design-nya sih sudah ada. Jadi dari mulai basic design, lalu pra-FS. Dari basic design, lalu detail engineering design. Baru ketahuan biayanya berapa.  Sekarang baru (tahap) pra-FS dan FS,” jelas Dwi di Pantai Maju, Ahad (23/12).

Meskipun telah dilakukan pembuatan desain dasar pembangunan, namun dia enggan menyebutkan kisaran nominal mengenai pembangunan ini. Dia menyebut, masih banyak hal yang perlu ditambahkan oleh pihaknya, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan beberapa saran kepada pihaknya.

Dwi menekankan, pihaknya saat ini menggunakan landasan peraturan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membangun akses jalan dan fasilitas umum. Aturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasaan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Oleh sebab itu, pihaknya juga membutuhkan bantuan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengurus izin-izin yang lain. Menurutnya, pada kegiatan peletakkan batu pertama, pihaknya hanya menantongi izin ground breaking.

“Makanya saya mohon bantuan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, untuk mengurus izin-izinnya. Ini juga cuma izin ground breaking. Izin pembangunannya juga belum ada. Makanya nanti kita urus,” jelas Dwi.

Dia juga menjelaskan, sumber pendanaannya sendiri bisa didapatkan dari berbagai macam sumber. Pihaknya bisa melakukan kerja sama dengan pihak pengembang, yaitu PT Kapuk Naga Indah (KNI) yang akan memanfaatkan area reklamasi untuk pengembangan bisnis.

Dia menjelaskan, dalam Pergub tersebut, pihaknya mendapatkan mandat untuk membangun sarana, prasarana, dan utilitas. Contohnya, adalah pengadaan dan pengelolaan pengolahan air, manajemen air, pakir, dan transportasi dengan bekerjasama dengan Transjakarta. Sementara, untuk prasarananya sendiri, dia akan menyiapkan jogging track, dan fasilitas keluarga untuk bermain.

Dia pun akan menyegerakan pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sesegera mungkin.”Ya harus cepat dong. Karena Pak Gub April sudah harus selesai untuk bisa dipakai agustus,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement