Ahad 23 Dec 2018 10:52 WIB

Dishub: Pengurukan Jalan Gubeng Berjalan Lancar

Truk pengangkut pasir dan batu diizinkan masuk Surabaya selama 24 jam.

Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jawa Timur menyatakan proses pengurukan berupa keluar masuknya truk pengangkut pasir di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng mulai Rabu (19/12) hingga Ahad (23/12) berjalan lancar meski beberapa hari terakhir sempat terkendala hujan deras.  

"Truk yang mengangkut sirtu (pasir dan batu) dari luar Surabaya juga tidak ada kendala keluar masuk Surabaya. Semuanya lancar," kata Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad kepada Antara di Surabaya, Ahad.

Menurut dia, hal ini karena Kepolisian Daerah (Polda) Jatim memberi izin bagi truk-truk tersebut masuk ke Surabaya selama 24 jam pada saat pemulihan Jalan Raya Gubeng yang ambles pada Selasa (18/12). Selain itu, Dishub juga membantu memperlancar arus lalu lintas untuk keluar masuk truk khususnya menuju lokasi jalan ambles. Bahkan, untuk memantau pergerakan truk pengangkut keluar masuk, ia menggunakan CCTV di sejumlah titik.

"Kami memantau aktivitas keluar masuk truk selama 24 jam," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pengurukan Jalan Raya Gubeng membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat hari. Ia menargetkan dalam tiap hari mendatangkan 400 dump truk pengangkut sirtu.

Menurut dia, dari hasil perhitungan untuk pengurukan keseluruhan jalan yang ambles, dibutuhkan sebanyak 1.800 dump truk atau setara dengan 36 ribu meter kubik sirtu. "Jadi kalau sehari 400 truk, maka kita butuh tiga-empat hari. Setelah itu overlay, mungkin cuman dua hari," kata Risma.

Untuk memperlancar proses distribusi pengiriman sirtu, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda  Jawa Timur. Menurutnya, kendaraan dump truk dilarang melintas kawasan kota pada saat jam kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement