Jumat 21 Dec 2018 23:46 WIB

Generasi Milenial di Sukabumi Didorong Paham Hukum

Pemkot Sukabumi memacu generasi milenial dengan menggelar lomba sadar hukum

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meluncurkan program aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) untuk mempermudah warga menyampaikan pengaduan dan kritikan kepada pemerintah Senin (17/12).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meluncurkan program aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) untuk mempermudah warga menyampaikan pengaduan dan kritikan kepada pemerintah Senin (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para pelajar di Kota Sukabumi didorong untuk sadar hukum. Hal ini dilakukan agar mereka taat pada aturan baik undang-undang maupun peraturan daerah (Perda).

"Generasi milenial terutama pelajar didorong agar sadar hukum," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Jumat (21/12). Hal ini disampaikan disela-sela lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum ) tingkat SMA/SMK sederajat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

Menurut Fahmi, ketika pelajar sukabumi sadar hukum maka merea akan taat pada aturan. Sebabnya mereka mengerti dan memahami produk hukum dan akan menjadi duta hukum bagi kalangan pelajar lainnya.

Namun lanjut Fahmi, ada kekhawariran terhadap anak-anak yang merupakan generasi milenial. Hal ini dikarenakan mereka lebih akrab dengan gadget sehingga lupa hak dan kewajiban.

Oleh karena itu kata Fahmi, pemkot mendorong adanya kegiatan kadarkum yang dapat menjadi bagian dari solusi terkait kekhawatiran yang ada tersebut. Sehingga nantinya akan muncul kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Dari pantauannya ungkap Fahmi, kesadaran hukum di kalangan pelajar mulai meningkat. Contohnya kasus tawuran pelajar dan penyalahgunaan obat terlarang menurun jauh.

Kabag Hukum Setda Pemkot Sukabumi Een Rukmini menambahkan, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus sudah tahu sejak dini peraturan yang berlaku di Indonesia. "Jadi mereka sadar hukum dan ajak temannya untuk tahu hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku," imbuh dia.

Lomba kadarkum untuk pelajar ini lanjut Een sebagai pintu masuk untuk mengenalkan ketentuan yang ada. Di mana materi lomba menyangkut undang-undang seperti mengenai narkotika, perlindungan anak, lalu lintas dan angkutan jalan, bantuan hukum dan perdagangan orang serta sistem peradilan anak. Selain itu materi tambahan yakni peraturran daerah (Perda) tentang penataan indekos dan rumah kontrakan serta ketertiban umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement