Sabtu 22 Dec 2018 04:01 WIB

BPJS TK Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi ''BPJSTKU''

Aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi inovasi yang menghadirkan kemudahan.

Aplikasi BPJSTKU.
Foto: Play Store
Aplikasi BPJSTKU.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus berupaya mengoptimalkan layanannya kepada peserta yang salah satunya diwujudkan melalui peluncuran aplikasi baru dengan memanfaatkan kemudahan perkembangan teknologi telepon pintar yang diberi nama "BPJSTKU". Aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono melalui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R Edy Suryono dalam keterangan persnya, Jumat (21/12), mengatakan BPJSTKU merupakan aplikasi berbasis "mobile" yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Mulai dari pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran dalam jaringan atau "online" dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi generasi kedua yang dikembangkan dari "BPJSTK Mobile". Berbagai macam fitur tambahan disediakan melalui aplikasi tersebut yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

"Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelekaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerja sama, semua ada dalam satu aplikasi," terangnya.

Sebelumnya aplikasi BPJSTKU hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis "iOS" sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore. "Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam dua mobile platform yang berbeda. Hal itu karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform," katanya.

Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform Android, maka BPJS Ketenagakerjaan segera mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore. Upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri tersebut sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami," ungkapnya lagi.

Ia menambahkan, bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.

Dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU, diharapkan peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi dengan baik. BPJS TK akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap menjaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi," kata Edy.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement