REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan sedang mencari skema yang tepat terkait dengan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
"Nanti disiapkan skemanya karena pendanaan itu ada fasenya. Ada fase ketika pembangunan dan fase ketika operasional dan di situ presentasenya nanti berbeda,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/12).
Dia membenarkan jika pendanaan pembangunan ITF tidak menggunakan anggaran dari APBD DKI tetapi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Oleh sebab itu, pendanaan pembangunan ITF dilakukan dengan peminjaman dana dari World Bank..
Dia juga menjelaskan, dalam skema tersebut nantinya juga akan mencangkup tentang tipping fee. Tipping fee sendiri adalah biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume meter kubik. Ia pun berjanji akan mengumumkan tipping fee apabila skema pendanaan ITF telah selesai.
Sebab, Anies menuturkan, adalah dua hal yang berbeda mengenai konstruksi dan operasional. Persoalan tipping fee, kata dia, sekarang sedang dilakukan pengkajian dengan konsultan pihak ketiga. Hal itu ditujukan agar angka yang bersifat objektif dari tipping few dapat ditemukan.
“Dari situ baru diputuskan,” jelas dia.