REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) daerah untuk melakukan pengecekan lapangan atau ramp check secara acak khususnya kepada bus pariwisata. Menurut Budi, bus pariwisata merupakan kendaraan yang patut diwaspadai karena tidak selalu terpantau.
Imbauan tersebut diungkapkan Budi saat meninjau kondisi operasional Terminal Harjamukti, Cirebon, Kamis (20/12) malam."Kami minta untuk meningkatkan upaya-upaya ramp check. Secara random (acak) saja dilakukan. Bus reguler risikonya tidak begitu besar karena mereka tiap hari kita lihat dan dia tahu rute dan bahayanya di mana. Nah, yang harus diperhatikan adalah bus parawisata," kata Budi.
Berkaca dari berbagai kecelakaan bus yang ada, Budi menilai mayoritas menimpa bus pariwisata. Ia mengatakan, bus pariwisata sejatinya bukan bus reguler karena tidak selalu mendapat pesanan dan penumpang. Sekalipun mendapat pesanan, kerap kali destinasi yang dituju bukan bukan tempat yang selalu terpantau petugas.
Di sisi lain, sopir-sopir bus pariwisata juga tidak selamanya memahami medan dan destinasi yang dituju. Menhub melanjutkan, ketika musim liburan pun seringkali para pengelola bus pariwisata kekurangan sopir. Alhasil, ada pula yang memakai sopir tembak.
"Oleh karenanya tahun ini kita stright. Kita lakukan ramp check, kita minta sopirnya jangan sopir tembak. Kalau terjadi ada bus parawisata keluar dari kandangnya dan bawa penumpang tanpa ramp check kita akan kembalikan. Sebab, nanti penumpang yang dirugikan," ujar dia.
Budi juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang mengadakan wisata bagi para karyawannya untuk memastikan bahwa armada bus yang dipakai telah melalui ramp check. Di satu sisi, kepada penyedia jasa bus pariwisata untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan bus dan tidak memakai sopir tembak.
Kementerian Perhubungan memprediksi Puncak kepadatan lalu lintas jelang Nataru kemungkinan jatuh pada tanggal 21-22 Desember 2018. Adapun peningkatan jumlah kendaraan di jalan tol diprediksi naik 15 persen. Oleh sebab itu, ia sekaligus meminta kepada para pemangku kepentingan untuk mentaati seluruh aturan.