Kamis 20 Dec 2018 21:14 WIB

BPK Minta Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja

LHP merupakan began untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja pendanaan pendidikan bagi peserta didik TA 2015-2018 Semester I pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (20/12).

Sunarto meminta Pemprov Lampung untuk meningkatkan  kinerja pengelolaan sumber daya kesehatan terhadap dana jaminan kesehatan nasional pada Pemkab Lampung Barat dan Pemkab Way Kanan. Selain itu, kinerja atas pengelolaan dana desa pada Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, dan Pemkab Pesawaran.

“Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan seluruh jajaran Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. LHP ini merupakan bahan dalam meningkatkan kinerja terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat yang mampu berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Sunarto pada penyerahan LHP di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (20/12).

Dari LHP yang diberikan, lanjut Sunarto, semuanya harus dilakukan pembenahan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada publik. Karena tujuan LHP ini agar pengelolaan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Seperti di bidang pendidikan, perlunya pendataan dana bos yang sesuai dengan peruntukannya, bantuan bagi anak sekolah untuk dapat bersekolah. Semua itu harus jatuh kepada kegunaan yang tepat, jangan sampai terlambat dan salah sasaran,” ujar Sunarto.

Untuk bidang kesehatan, ia menjelaskan masih banyak yang berkaitan dengan masalah obat, pendistribusian obat, dan sarana prasarana yang perlu ditingkatkan. Selain itu harus didukung dengan SDM yang memadai, seperti dokter, dan lainnya.

"Untuk bidang dana desa, masih banyak kasus dalam pengelolaan dana desa ini. Hal ini bisa disebabkan karena kurang pahamnya kepala desa dalam melakukan pengelolaan, ataupun pemda yang kurang dalam memberikan pemahaman kepada kepala desa,” jelasnya.

Sunarto berharap dengan adanya LHP ini mampu memberikan masukan dalam meningkatkan pengelolaan dan kinerja di setiap bidangnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin menyatakan, adanya LHP yang diberikan BPK-RI Perwakilan Lampung dapat menjadi masukan dalam meningkatkan pengelolaan administrasi dan kinerja untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat.

“LHP yang diberikan di setiap bidangnya memiliki masukan semua. Tentunya ini menjadi masukan guna meningkatkan kinerja kita selama ini,” jelas Minhairin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement