Kamis 20 Dec 2018 16:35 WIB

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Dimusnahkan

Miras jadi perhatian sebab kerap memicu tindakan kriminal.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Gita Amanda
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan ribuan miras. (Ilustrasi)
Foto: Rizky Suryarandika
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan ribuan miras. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Peredaran minuman keras (Miras) merupakan salah satu hal yang terus ditekan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tasikamalaya Kota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah lewat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa patroli atau razia.

Kepala Polres Tasik Kota, AKBP Febry Ma’ruf mengatakan, jelang natal dan tahun baru (Nataru), hasil dari razia berupa seribuan botol miras berbagai merek itu pun kini telah dimusnahkan. “Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi penertiban minuman keras yang membahayakan para generasi muda saat ini,” kata Febry di Mako Polres Tasik Kota, Kamis (20/12).

Ia pun menekankan, miras menjadi perhatian bagi kepolisian mengingat minuman ini memiliki dampak yang signifikan dalam memicu tindakan kriminal. Selain itu, miras juga disoroti mengingat miras berpotensi menimbulkan korban jiwa, terutama miras oplosan.

Di wilayah Kota Tasikmalaya, lanjutnya, peredaran miras biasanya dijual dengan berbagai cara. Mulai dari berkedok penjual jamu, berkumpul dengan anak muda yang sedang nongkrong dan sebagainya. “Modus mereka banyak dan dimanipulasi dengan kegiatan penjualan barang-barang lainnya,” ucap dia.

Kali ini, miras yang dimusnahkan jumlahnya sekitar seribu botol. Miras itu di antaranya merupakan miras jenis arak serta beberapa miras palsu dengan brand luar negeri.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Widi Setiawan, mengatakan berdasar hasil pemetaan wilayah yang paling banyak ditemukan peredaran miras adalah di Mangkubumi, Cihideung dan bekas Terminal Cilembang.

“Razia kerap dilakukan saat jelang dini hari. Mayoritas miras dikonsumsi secara berkelompok oleh masyarakat dengan latar belakang pendidikan rendah,” ujar Widi.

Ia menilai, mayoritas para penikmat miras itu terpapar oleh lingkungan atau pergaulan sehingga tergoda untuk turut mengonsumsi miras. Demi memberikan efek jera, selain malakukan pembinaan, masyarakat yang terbukti mengonsumsi miras juga dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

Terkait patroli yang dilakukan, ia mengatakan bahwa hal ini hampir dilakukan setiap hari dan selalu dilakukan pada akhir pekan. “Setiap ada kerumunan, kami selalu mengingatkan agar kerumunan tersebut tidak terlibat dalam konsumsi miras. Selain itu, kami juga memastikan apakah mereka berkerumun sembari mengonsumsi miras,” kata dia.

Selain terus berkoordinasi dengan Pemkot, Polres pun juga berharap agar para orang tua dapat terus melakukan pengawasan agar generasi muda dapat terbebas dari hal-hal negatif seperti miras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement