Kamis 20 Dec 2018 16:20 WIB

Polres Indramayu Musnahkan 18.102 Botol Miras

Polres berkomitmen meminimalisasi peredaran miras.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Polres Bogor melakukan pemusnahan terhadap 32.287 botol minuman keras (miras) Kamis (17/5).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Polres Bogor melakukan pemusnahan terhadap 32.287 botol minuman keras (miras) Kamis (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu memusnahkan 18.102 botol minumana keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Perang terhadap minuman haram itupun terus dilanjutkan.

Pemusnahan miras itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan stum di halaman Mapolres Indramayu, Kamis (20/12). Pemusnahan dipimpin Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, unsur Forkopimda dan ulama.

Selain miras, dalam kesempatan itu juga turut pula dimusnahkan 14.763 liter tuak, 806 liter ciu dan knalpot bising sebanyak 60 buah. Adapula narkoba jenis sabu sebanyak 26,05 gram, ganja 760,35 gram, Heximer 38.778 butir, Tramadol 7.647 butir, Dextro 230 butir, Double Y 5.924 butir, Double L 1.131 butir dan Kutoin Phenytoin 5.220 butir.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menyatakan, pemusnahan miras, narkoba dan knalpot bising itu dimaksudkan untuk menekan peredaran barang-barang tersebut. Selain itu, juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru.

‘’Polres Indramayu berkomitmen untuk terus meminimalisasi  peredaran miras, narkoba dan knalpot bising,’’ tegas Yoris.

Untuk itu, lanjut Yoris, pihaknya setiap malam melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, pengedar miras dan pelaku pencurian sepeda motor.

‘’Saat ini sudah 800 sepeda motor yang kita amankan. Motor itu tidak memiliki surat-surat dan kemungkinan hasil curian,’’ kata Yoris.

Yoris pun meminta ada dukungan dan peran serta semua pihak, termasuk ulama, dalam upaya pemberantasan miras, narkoba dan knalpot bising. Dia berharap, upaya tersebut bisa memberantas berbagai penyakit masyarakat dan mewujudkan Indramayu yang relijius, maju, mandiri, sejahtera.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus MUI Indramayu, Abdul Rosyid, mengapresiasi kinerja Polres Indramayu yang sudah berusaha mengatasi peredaran miras. Meski dia mengakui, peredaran miras tidak akan pernah habis.

‘’Ditindak saja masih ada, apalagi kalau tidak ditindak. Yang penting kita berusaha,’’ kata Abdul Rosyid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement