Rabu 19 Dec 2018 22:46 WIB

BPN DKI Minta Tiap Warga Awasi Penggunaan Lahan Kosong

Terbatasnya lahan di Jakarta menjadi penyebab munculnya mafia tanah

Lahan kosong di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat, Ujung Menteng, Jakarta Timur. Lahan ini masuk rencana pembangunan rusun oleh pemprov DKI, Jumat (10/8).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Lahan kosong di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat, Ujung Menteng, Jakarta Timur. Lahan ini masuk rencana pembangunan rusun oleh pemprov DKI, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan lahan kosong oleh pihak lain. Selain itu ia juga meminta masyarakat yang memiliki tanah untuk mengawasi penggunaannya oleh orang lain.

"Jangan beli tanah lalu tidak dimanfaatkan, potensi itu untuk disalahgunakan. Nanti (oleh mafia) dibangun sementara, kemudian semi permanen nantinya permanen, banyak lah begitu," kata Jaya di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/12).

Jaya menyebut terbatasnya lahan di Jakarta menjadi penyebab utama munculnya sejumlah mafia tanah. Tanah yang kosong dan lama tidak dimanfaatkan kerap dijadikan celah oleh para mafia tanah untuk menguasai lahan tersebut secara ilegal.

Modus yang dilakukan para preman pun beragam, dari mulai membuat surat tanah palsu, membungkam pemilik lahan, hingga penguasaan lahan tanpa seizin pemilik aslinya.

"Jakarta itu tanah mahal dan terbatas sementara kebutuhan tanah luar biasa. Jadi orang kadang-kadang karena cara legalnya sulit maka lakukan cara ilegal," kata Jaya.

Jaya mengimbau para pemilik tanah untuk memberi tanda lahannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab demi meminimalisir mafia tanah.

"Bagi pemilik tanah kita sarankan punya kewajiban untuk memberi tanda batas tanah dan dipelihara tanah tersebut," kata Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement