REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan semua daerah di Jabar sudah melaksanakan program kartu identitas anak (KIA). Sebabnya hingga kini masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum melaksanakannya.
‘’Dari 27 kabupaten/kota di Jabar baru 20 yang sudah melaksanakannya,’’ ujar Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat, Rachjan Surjawidjaja kepada wartawan di Sukabumi Rabu (19/12). Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi KIA di Kota Sukabumi
Menurut Rachjan, ada tujuh kabupaten/kota yang belum melaksanakan program KIA. Di antaranya Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
Rachjan menuturkan, daerah yang belum melakukan program KIA pemerintah provinsi memberikan dorongan agar segera menjalankanya. Hasilnya pada 2019 mendatang semua daerah tersebut akan melakukan program KIA. Bahkan daerah tersebut sudah menganggarkan dalam APBD.
Di sisi lain ungkap Rachjan pemprov mendukung langkah Sukabumi yang menargetkan semua anak mendapatkan KIA. ‘’ Program KIA ini dari pusat dan kami mendukungnya,’’ imbuh dia.
Untuk mendapatkan KIA ujar Rachjan syaratya cukup mudah. Anak yang berusia antara 0-5 tahun hanya fotokopi akte kelahiran dan aslinya diperlihatkan, KTP orangtua atau wali dan kartu keluarga. Sementara untuk anak 5 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari ditambah pas foto.
Sebelumnya, sekitar 100 ribu anak di Kota Sukabumi menjadi target pendistribusian kartu identitas anak (KIA). Pembuatan dan penyaluran KIA atau KTP anak ini akan dilakukan secara bertahap.
‘’ Untuk tahap awal pendataan dan pendistribusian KIA dilakukan bersama dengan sekolah-sekolah,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan. Jumlah anak di Kota Sukabumi mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD hingga SMP diperkirakan mencaoai sebanyak 100 ribu orang. Ribuan anak ini semuanya diharapkan mendapatkan KIA secara bertahap.
Untuk tahap awal lanjur Iskandar, pendataan dan pendistribusian KIA dilakukan melalui sekolah. Sebabnya sekolah dinilai memiliki database yang akurat.
Nantinya tutur Iskandar, sekolah akan memberikan informasi mengenai data anak dan persyaratan untuk membuat KIA. Informasi ini akan ditindaklanjuti oleh petugas Disdukcapil yang datang ke sekolah untuk mengecek persyaratan dan melakukan proses pembuatan KIA.
Untuk menarik anak ungkap Iskandar, dalam pembuatan KIA Disdukcapil mencoba menggandeng kalangan pengusaha swasta. Sehingga fungsi KIA bukan hanya sebagai identitas melainkan memiliki nilai tambah bagi pemiliknya.