Rabu 19 Dec 2018 17:51 WIB

Pemusnahan Paket Ilegal Balai Besar Karantina Pertanian

67 paket ilegal berisi bibit tanaman, produk pertanian, dan peternakan dimusnahkan.

Petugas Karantina memperlihatkan ginseng ilegal hasil sitaan di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya wilayah kerja Kantor Pos Besar Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas Karantina memperlihatkan ginseng ilegal hasil sitaan di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya wilayah kerja Kantor Pos Besar Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Karantina memperlihatkan ginseng ilegal hasil sitaan di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya wilayah kerja Kantor Pos Besar Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/12).

Sebanyak 67 paket ilegal berisi bibit tanaman, produk pertanian, dan produk peternakan dari 15 negara dimusnahkan dengan cara dibakar guna menanggulangi penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement