Rabu 19 Dec 2018 15:19 WIB

BNPB: Jalan Raya Gubeng Ambles Dua Kali

Sutopo menduga jalan ambles karena masalah konstruksi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai amblesan yang terjadi di jalan Gubeng Kota Surabaya diakibatkan kesalahan konstruksi. BNPB menyarankan dibentuk tim penyelidikan independen.

Kapusdatinmas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, amblesan berada di kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter. Peristiwa ambles terjadi dua kali yaitu pada pukul 21.41 WIB dan 22.30 WIB. Selama dua kali amblesan itu, tidak terdeteksi aktivitas tektonik.

"Enggak ada hubungan sama sesar waru, sesar Surabaya. Disebut amblesan tanah bukan likuifaksi. Disebabkan kesalahan konstruksi," katanya di kantor BNPB pada Rabu (19/12).

Ia menduga pekerjaan pembangunan basement rumah sakit di sana tidak menggunakan sheetpile atau dinding penahanan tanah. Alhasil membuat dorongan tanah ke jalan sekitar. Apalagi beban jalan bertambah karena pengaruh transportasi dan musim hujan.

"Tanah mudah sliding. Mengarah ke galian basement tanah. Serupa ada di Kalimatan Timur. Ini fenomema karena kesalahan konstruksi basement," ujarnya.

Baca juga, Ini Penyebab Amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Sutopo menyebut ada tiga langkah yang mesti dilakukan. Pertama, membentuk tim independen untuk menyelidiki penyebab pasti. Kedua, Pemkot Surabaya wajib mengevaluasi izin bangunan. "Ketiga, audit forensik sekitar kejadian yang berpeluang picu musibah," ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini penanggulangan insiden sudah baik. Pihak-pihak terkait segera melaksanakan antisipasi. Sebab jalan yang ambles merupakan jalan utama.

"Polri sudah penanganan karena jalannya vital, bisa diurug atau nanti dibangun jalan lagi," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement