REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pembobol Rp 4,4 miliar uang milik Bank Jateng Cabang Pekalongan M Fredian Husni menyimpan uang hasil curiannya itu di tiga rekening di bank tersebut. Pelaku membuat tiga rekening dengan cara memalsukan identitas sejumlah kerabatnya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus pembobolan Bank Jateng Cabang Pekalongan yang mengagendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (18/12). Tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut masing-masing kakak pelaku Chairul Fahmi, adik pelaku Eti Masiati, serta mantan tunangan pelaku Rosiana Wulandari.
Chairul mengaku tidak tahu jika dirinya memiliki rekening di Bank Jateng cabang Pekalongan. "Saya baru tahu saat diperiksa penyidik di kepolisian kalau ada rekening atas nama saya," kata pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Tegal itu.
Pengakuan senada juga disampaikan oleh Eti dan Rosiana. Eti yang merupakan pegawai di Rumah Sakit dr Kardinah Tegal itu mengaku tidak ada yang berlebihan dari kehidupan adiknya.
Menurut dia, adiknya juga tidak pernah tiba-tiba memberikan uang dalam jumlah besar kepada keluarga. "Di Pekalongan tinggal di tempat kos, juga tidak punya mobil," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayu Aji itu.
Adapun Rosiana juga tidak mengetahui jika dirinya memiliki rekening di Bank Jateng Cabang Pekalongan yang digunakan terdakwa untuk menyimpan uang yang diduga hasil curian.