Selasa 18 Dec 2018 15:58 WIB

MA-PT Taspen Jalin Kerja Sama di Bidang Teknologi Informasi

Kerja sama terkait pemanfaatan Disaster Recovery Center untuk back up data.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Logo Taspen Life
Foto: AAJI
Logo Taspen Life

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan keamanan data, baik perkara maupun non-perkara. Kerja sama ini terkait dengan pemanfaatan Disaster Recovery Center (DRC) milik PT Taspen yang berkedudukan di Denpasar.

Dengan kerja sama ini, Mahkamah Agung akan bersinergi untuk menempatkan back up data. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, banjir, tsunami, atau bencana alam lainnya, data-data Mahkamah Agung tetap terpelihara dan operasional sistem teknologi informasi tetap akan berjalan normal.

Penandatangan kerja sama penempatan dan pemanfaatan DRC tersebut dilakukan antara Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dengan Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro di gedung Mahkamah Agung, Kamis (14/12).

Menurut Pudjoharsoyo, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan. "Saat ini Mahkamah Agung sedang mengarah kepada proses elektronisasi di berbagai bidang, termasuk pengembangan pengadilan secara elektronik (e-court)," kata Pudjoharsoyo.

Proses elektronisasi ini, lanjut Pudjoharsoyo, berdampak pada besarnya data elektronis yang dimiliki oleh Mahkamah Agung. Data tersebut bukan hanya data pegawai yang hampir mencapai 32 ribu orang di seluruh Indonesia, melainkan juga data perkara yang setiap harinya terus bertambah.

Data-data tersebut harus diamankan agar terhindar dari penyalahgunaan maupun hilang jika terjadi bencana alam. Data menjadi komoditas yang sangat berharga pada era saat ini. Sehingga keamanannya harus dipastikan.

Meskipun saat ini Mahkamah Agung juga telah memiliki pengamanan data yang berpusat di Jakarta, kebutuhan terhadap peningkatan pengamanan data tetap diperlukan. Setelah peninjauan dan verifikasi lebih lanjut diputuskan untuk menjalin sinergi dengan PT Taspen yang dalam pengembangan core business di bidang pengelolaan dana pensiun mengembangkan pendekatan digitalisasi dan elektronisasi.

"Teknologi pengamanan data yang dikembangkan oleh Disaster Recovery Center PT Taspen memenuhi syarat-syarat yang kami butuhkan untuk back up data kami," kata Pudjoharsoyo.

PT Taspen menyambut baik langkah-langkah Mahkamah Agung tersebut. Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro mengatakan Mahkamah Agung adalah lembaga yang harus dijaga. Selain mempunyai data, Mahkamah Agung juga merupakan pengawal keadilan.

PT Taspen, tambahnya, memiliki ruangan yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan Mahkamah Agung tersebut. Ia berharap, langkahnya tersebut menjadi wujud konkret aliansi dan sinergi PT Taspen.

"Bagi kami beraliansi atau bekerja sama itu jauh lebih bagus daripada jalan sendiri-sendiri atau berhadap-hadapan," kata Iqbal siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (18/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement