Senin 17 Dec 2018 15:15 WIB

Wiranto: Separatis Papua 'Tersesat'

Wiranto menilai Indonesia tak akan kompromi dengan separatis karena tak setara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (tengah).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak pernah kompromi dalam menyelesaikan keberadaan kelompok kriminal bersenjata separatis (KKSB) di Papua. Indonesia tak setara dengan kelompok separatis itu.

"Kami tidak pernah kompromi karena tidak setara dengan kelompok tersebut," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Wiranto terkait kasus tewasnya 19 pekerja di daerah Nduga, Papua pada Ahad (2/12).

Wiranto mengatakan, pemerintah memandang mereka adalah orang khilaf dan tersesat. Para separatis itu menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokratis akan menerima mereka kembali milisi bersenjata itu apabila telah sadar.

"Indonesia sebagai negara demokrasi akan menerima mereka kalau telah sadar, namun tidak ada negosiasi dalam proses ini," ujarnya.

Baca juga, Pembantaian Nduga, Teroris di Tanah Papua.

Wiranto mengatakan terbuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk menggunakan pendekatan militer dalam memberantas KKB di Papua. Menurut dia hukum internasional memperbolehkan penggunaan senjata kalau ada kelompok yang melawan pemerintah dengan menggunakan senjata.

Dia menilai kelompok bersenjata yang membunuhi masyarakat tidak berdosa, tidak bisa dilawan hanya langkah persuasif dengan menggunakan kata-kata. "Ini sudah berlangsung lama. Saya pernah menangani kelompok di Aceh, Kalimantan dan Papua, mereka ketika memegang senjata merasa hebat," tuturnya.

Menurut dia, aktivis HAM harus adil melihat dan menilai persoalan di Papua. Jangan sampai KKBS yang telah membunuh masyarakat yang sedang membangun di Papua tidak dikatakan pelanggaran HAM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement