REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu Abhan ikut mengomentari terkait peristiwa perusakan atribut kampanye Partai Demokrat di depan gedung DPRD Riau. Abhan mengaku masih harus mengkaji terlebih dahulu kejadian tersebut.
"Kalau masuk pidana pemilu ada di Sentra Gakkumdu, kalau itu pidana umum ditangani kepolisian. Kita akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau tidak," kata Abhan kepada wartawan, Sabtu (15/12).
Abhan mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Riau terkait kejadian tersebut. Sebelumnya dikabarkan sejumlah atribut Partai berlambang Merci dirusak oleh orang tak dikenal. Pengrusakan itu bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kota Pekanbaru, akhir pekan ini.
SBY juga telah mengomentari kejadian tersebut. Dalam video yang beredar luas di media sosial, SBY tampak begitu sedih dan kecewa dengan insiden tersebut. Menurutnya, perusakan atribut partai tersebut sama saja dengan menginjak harga dirinya, sebagai pendiri dan ketua umum partai berwarna biru itu.
"Dini hari saya menerima laporan bahwa baliho selamat datang dan bendara partai dirusak. Kemudian saya tidak langsung percaya. Pagi ini saya melihat langsung ternyata benar baliho dirobek serta bendara partai dibuang ke selokan, saya sangat menyayangkan kejadian ini" kata SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga telah SBY pun meminta para kadernya mencabut sendiri atribut partai yang dipasang. "Untuk kepentingan rakyat Indonesia yang kita cintai, saya minta turunkan bendera Partai Demokrat, baliho saya di Pekanbaru. Daripada dirobek dan dibuang ke parit," ujar SBY dalam sambutannya dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/12).