Sabtu 15 Dec 2018 09:47 WIB

Polisi Sudah Periksa 17 Saksi KTP-El Tercecer

Kepolisian masih belum mendapat materi gudang KTP elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memeriksa 17 saksi dan gudang KTP elektronik yang ditemukan tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepada para saksi, kepolisian mendalami masalah gudang KTP-el.

"Sudah 17 saksi ya, kemarin kita juga menambah satu saksi lagi. Kita ingin menanyakan masalah gudang KTP-el di situ," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat. 

Argo mengatakan kepolisian masih belum mendapat materi gudang KTP elektronik tempat terakhir kalinya sebelum ditemukannya KTP elektronik yang tercecer oleh warga. Sementara ini, kepolisian masih menyelidiki pemegang terakhir KTP elektronik yang tercecer dari 17 saksi.

Kemudian terhadap sejumlah e-KTP tersebut, Argo menyebut akan memperlakukan keseluruhannya sesuai standar operasional antara yang sudah dan akan habis masa berlakunya (kedaluwarsa). 

Sebelumnya, e-KTP yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang. Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi mengatakan penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung. Anak-anak itu menemukannya ketika bermain bola pada pukul 11.00 WIB.

Parlindungan mengatakan KTP elektronik yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup seperti yang sekarang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement