Jumat 14 Dec 2018 18:07 WIB

Kodam Jaya Bentuk Tim Investigasi Insiden Ciracas

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur telah menangkap lima tersangka

Pemasangan garis polisi di depan kantor Mapolsek, Ciracas, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Pina Darayani
Pemasangan garis polisi di depan kantor Mapolsek, Ciracas, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kodam Jaya menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kelompok massa pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas (insiden Ciracas) Jakarta Timur. Insiden Ciracas ini bermula dari kasus penganiayaan terhadap anggota TNI dan Paspamres.

"Berkaitan dengan kerusakan Mapolsek Ciracas apakah ada keterkaitan, sampai saat ini Kodam Jaya sudah membentuk tim investigasi, dibantu Pom (polisi militer) AU, AL, dan TNI untuk sama sama mengungkap kelompok massa yang merusak di sana," ujar Kaapendam Jaya Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (14/12).

Terkait kabar beberapa oknum anggota TNI terlibat dalam perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas Jakarta Timur, Kolonel Kristomei mengatakan akan menindak tegas bila terbukti ada yang terlibat dalam insiden tersebut. Di sisi lain, ia meminta masyarakat untuk tidak termakan hoaks atau berita palsu mengenai keterkaitan insiden tersebut dengan anggotanya.

"Saat ini beredar berita hoaks dan masyarakat dapat mengonfirmasi langsung kepada kami," ujar dia.

Kolonel Kristomei juga mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam keberhasilannya mengungkap dugaan lima pelaku penganiaayan terhadap anggota TNI kurang dari dua hari.

Sebelumnya, terjadi keributan di kawasan parkir ruko Arumdina, kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur akibat juru parkir beserta sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadap dua korban yakni anggota TNI dan Paspamres masing-masing Kapten Komarudin dan anggota Pratu Rivonando Maulana. Tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Jakarta Timur telah berhasil menangkap total lima tersangka penganiayaan tersebut.

Para tersangka tersebut yakni APP alias B (32) berperan memegangi tangan korban dari belakang, tersangka HP alias E (30) mendorong korban pada bagian dada, tersangka D (35) menarik memukul korban kedua Pratu Ritunando, tersangka IH alias I (33) dan istrinya SR alias S melakukan pemukulan terhadap korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Mapolsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement