Sabtu 15 Dec 2018 03:00 WIB

Simpan Ganja di Mobil Patroli, Dua Personel Polisi Diamankan

Penangkapaan ini terjadi di tempat wisata Lawe Sikep.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)
Foto: PHARMA.UZH.CH
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Kepolisian Resor Gayo ditangkap Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara. Dua oknum polisi itu ditangkap lantaran membawa narkotika jenis ganja di dalam mobil patroli mereka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan, dua oknum tersebut adalah Jhon Kanedi dan Aldian Mudesya.

Penangkapaan ini terjadi di tempat wisata Lawe Sikep, Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Agara, sekitar pukul 24.00 WIB pada Jumat (7/12). Tim gabungan melakukan penggeledahan di kendaraan dinas pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan dari dalam mobil dinas," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (14/12).

Mobil yang digunakan pelaku adalah Mobil Patroli Satuan Sabhara Polres Gayo. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 130 bal ganja yang dibalut dengan lak ban kuning, dengan berat bruto 130 kilogram.

"Pelaku dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement