REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Jajaran Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga teroris asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berinisial B di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
B diduga berencana melakukan teror bom jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di suatu tempat di Pulau Jawa.
"B, asal dari Balikpapan, ditangkap di Yogyakarta. Ada indikasi ke arah itu (rencana teror Natal dan Tahun Baru)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Lokasi yang menjadi target B untuk dijadikan lokasi aksi teror masih diselidiki.
Dedi mengatakan, sebelumnya Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seseorang berinisial IA alias MI di Dusun Krapyak, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (11/12). IA alias MI merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.
Keduanya diduga berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok ini telah dibekukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat dalam sejumlah teror bom di Indonesia.
"Keduanya satu jaringan dan punya keterkaitan tentang rencana aksi teror bom di Indramayu. Tim Densusu saat ini masih mendalami pergerakan keduanya di Pulau Jawa," ujarnya.
Dedi mengatakan Densus saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mencari para terduga teroris lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan mengantisipasi terjadinya teror pada perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Kami imbau agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada aparat. Tim Densus terus bergerak dalam rangka memitigasi dan antisipasi setiap kemungkinan aksi teror," kata dia.