Jumat 14 Dec 2018 01:50 WIB

Lombok Barat Genjot Peningkatan PAD 2019

Semua pemilik usaha harus membayar pajak di Lombok Barat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meninjau destinasi wisata di Pantai Nambung, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Ahad (4/11).
Foto: Dok Pemkab Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meninjau destinasi wisata di Pantai Nambung, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Ahad (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Minimnya realisasi pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Perimbangan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat Bupati Lombok Barat (Lobar) Fauzan Khalid meminta jajarannya berinovasi dalam bekerja. Hal tersebut disampaikannya di hadapan seluruh jajarannya saat memimpin rapat pimpinan daerah di Aula Kantor Bupati  LObar, Kamis (13/12).

Fauzan meminta pada 2019 sektor PAD harus digenjot untuk lebih meningkat lagi dalam capaiannya. Ia memberi contoh pada komponen akomodasi dan konsumsi di sektor pariwisata.

"Saya memprediksi angka kunjungan wisatawan akan normal dan banyak daerah yang akan studi banding ke kita. Wajibkan mereka menginap di Lombok Barat," ujar Fauzan.

Fauzan menilai, hal tersebut tidak cukup dengan sekadar menggunakan peraturan bupati, melainkan juga dengan meningkatkan komunikasi lebih intens. 

"Jadikan syarat kita bisa menerima. Jangan kita yang memfasilitasi, tapi daerah lain yang untung dapat pajak dan retribusi," lanjutnya.

Demikian juga untuk Dana Perimbangan, Fauzan meminta semua yang memiliki usaha atau akan bekerja di Lombok Barat harus membayar pajak di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat.

"Wajibkan mereka memiliki NPWP di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat, bukan hanya perusahaan, termasuk ASN, harus punya NPWP di Lombok Barat," kata Fauzan.

Bahkan, Fauzan meminta hal tersebut dijadikan sebagai salah satu syarat berkas dalam pengajuan izin. "Buat dalam bentuk peraturan bupati biar bisa jadi syarat," lanjut Fauzan.

Untuk diketahui, Pos Pendapatan dalam APBD Lombok Barat pada 2018 bersumber dari PAD yang awalnya diestimasi mencapai Rp 301 miliar lebih, ternyata hanya bisa diproyeksi tercapai sekitar Rp 254 miliar. Untuk DAU sebesar Rp 771 miliar lebih dan DBH sebesar Rp 49 miliar lebih, diproyeksi meningkat menjadi Rp 63 miliar lebih. Dalam APBD 2019, PAD Lombok Barat diproyeksi mencapai Rp 279 miliar lebih, DAU diproyeksi meningkat 3,2 persen menjadi Rp 769 miliar lebih dan DBH sebesar Rp 43 miliar lebih.

"Bila semua inovasi itu kita lakukan, saya optimistis APBD kita bisa meningkat," ungkap Fauzan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement