REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komitmen PTPN VII untuk terus menjadi perusahaan yang ramah lingkungan mendapat apresiasi pemerintah. Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan PTPN VII berstatus Industri Hijau kepada delapan dari 25 unit yang dikelola perusahaan BUMN tersebut di Jakarta, Rabu (12/12).
Dari delapan unit itu, tujuh unit mendapat peringkat tertinggi, yakni level 5. Yakni, Unit Kedaton, Wayberulu, Pematang Kiwah, Bekri, Betung, Tulungbuyut, dan Cintamanis. Satu unit lainnya mendapat penghargaan level 4 yakni Unit Tebenan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Erlangga Hartarto memberikan penghargaan bersama 143 perusahaan lain se-Indonesia. Industri yang dinilai dalam anugerah ini adalah industri semen, petrokimia, gula, karet remah, kelapa sawit, olah kimia, pupuk, kertas, tekstil, garmen, besi dan baja, otomotif, makanan, dan lainnya.
Apresiasi Industri Hijau yang digelar sejak tahun 2010 itu, upaya pemerintah mendorong industri melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam kegiatan operasional sehari-hari. Selain efisiensi, perusahaan industri itu juga menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan berbagai upaya operasional ramah lingkungan.
Menperin Erlangga menyatakan, pemerintah terus mendorong sektor industri menjadi salah satu pilar ekonomi utama dalam pembangunan. Namun, dalam menjalankan operasionalnya, prinsip industri hijau, yakni industri yang ramah lingkungan dan memperhatikan prinsip keberlanjutan (sustainable) harus diutamakan.
Era revolusi industri 4.0, jadi penerapan industri hijau bagian dari program digitalisasi ekonomi. Sebab, industri hijau akan menghasilkan produk yang efisien dan berdaya saing. “Sebab, pasar global saat ini tidak hanya melihat produknya, tetapi mempersyaratkan proses produksinya juga tidak merusak lingkungan,” kata Erlangga.
Ia mengimbau para peraih penghargaan untuk mempertahankan kondisi operasional industrinya. Dan sedapat mungkin, pola industri yang telah mendapat pengakuan ini ditularkan kepada industri lain di sekitarnya.
Sekretaris Perusahaan PTPN VII Agus Faroni menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan meraih penghargaan tersebut, bahwa seluruh unit usaha di PTPN VII wajib ikut dalam program Industri Hijau. Hal itu sebagai upaya mendorong setiap unit menjalankan operasional berdasar norma ramah lingkungan.
“Atas nama PTPN VII, saya menyampaikan terima kasih atas award dari Kementerian Perindusterian ini. Bukan sekadar penghargaan, ini adalah indikator normatif yang menunjukkan industri kami ramah lingkungan,” kata dia.
Agus menjelaskan, meskipun yang mendapat penghargaan hanya delapan, tetapi secara keseluruhan unit kerja di PTPN VII menjalankan proses industrinya dengan standar yang sama. Ia optimistis unit-unit yang lain tidak terlalu jauh kondisinya sehingga masih dalam toleransi kelayakan yang tinggi.
“Sebenarnya semua unit kami bekerja dengan standar yang sama. Artinya, yang belum dapat penghargaan juga relatif sudah bagus. Saya berharap, tahun depan unit lain juga dapat,” kata dia.