REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Petugas gabungan TNI/Polri Kabupaten Purwakarta mengintensifkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Razia ini untuk meminimalisasi peredaran minuman keras dan narkoba. Menjelang perayaan pergantian tahun, peredaran miras, dan narkoba mengalami peningkatan.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia ini sudah berlangsung sejak sepekan terakhir. Sasarannya adalah tempat-tempat hiburan malam, seperti, tempat karaoke dan hotel.
"Tim yang terlibat dalam razia ini, gabungan dari TNI, Polri, dan Sub Denpom militer," ujar Heri, kepada Republika.co.id, Rabu malam (12/12).
Pada razia sebelumnya, polisi mengamankan 11 warga yang positif menggunakan narkoba. Mereka terjaring razia saat mengingap di salah satu hotel yang ada di wilayah ini. Selain mengamankan pemakai narkoba itu, polisi juga menyita 36 botol minuman keras berbagai merek.
"Jadi, razia ini selain untuk menekan peredaran miras dan narkoba, juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru," ujar Herri.