REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil dilakukan jajaran Polres Indramayu, mendapat apresiasi. Keberhasilan itupun diharapkan memotivasi polres lainnya.
Apresiasi diberikan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), dengan memberikan penghargaan Promoter Reward kepada Polres Indramayu. Penghargaan yang diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, diterima langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki, di Mapolres Indramayu, Rabu (12/12).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, menjelaskan, penghargaan itu diberikan karena Polres Indramayu berhasil mengamankan 321 unit sepeda motor hasil kejahatan. Keberhasilan tersebut dilakukan dalam waktu hanya kurang dari satu bulan.
"Ini luar biasa. Baru sebulan menjabat, kinerja kapolres benar-benar bikin kaget," ujar Edi.
Tak berhenti sampai di situ, lanjut Edi, Polres Indramayu juga mengembalikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada pemiliknya secara gratis. Dia menilai, hal itu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. "Ini harus menjadi contoh bagi polres-polres yang lain," kata Edi.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan, Polres Indramayu memang berhasil mengamankan 312 unit sepeda motor. Dari jumlah itu, 40 unit di antaranya langsung dikembalikan ke pemiliknya secara gratis.
Sedangkan sekitar 200 unit lainnya, tidak bisa dicari pemiliknya. Pasalnya, nomor rangka sepeda motor sudah dihapus.
"Sampai saat ini Polres Indramayu terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan tindakan curas (begal), curanmor maupun curat (pencurian dengan pemberatan)," tegas Yoris.
Adapun upaya itu di antaranya dengan menggelar patroli malam, razia dan silaturahmi. Hasilnya, dalam dua minggu terakhir, setidaknya tidak ada laporan begal yang menimpa masyarakat.
"Semoga dengan penghargaan ini, kami bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugas," tandas Yoris.