Rabu 12 Dec 2018 05:48 WIB

Sosialisasi Larangan Pemakain Kantong Plastik Belum Merata

Sejumlah lembaga pendidikan dan kampus di Bogor mengaku beium menerima sosialisasi.

Rep: mgrol118/ Red: Andi Nur Aminah
Warga berdiri di antara ajakan untuk mengurangi sampah plastik
Foto: mgrol118
Warga berdiri di antara ajakan untuk mengurangi sampah plastik

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Peraturan Wali Kota Bogor nomor 61 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik belum sepenuhnya menyentuh dunia pendidikan. Beberapa pihak sekolah dan perguruan tinggi yang ditemui Republika.co.id, mengatakan belum adanya sosialisasi secara langsung melalui lisan maupun tulisan dari Pemerintah Kota (pemkot) maupun dinas terkait kepada pihak sekolah maupun kampus.

Beberapa pihak sekolah yang ditemui di antaranya ada dari tingkat TK Islam Terpadu, SD Islam Terpadu, SMP Islam Terpadu, SMA Islam Terpadu, hingga Sekolah Tinggi Islam dan Perguruan Tinggi Islam yang ada di kota Bogor. Di Yayasan At Taufik yang memiliki jenjang tingkatan dari TK hingga SMA misalnya, pihak yayasan sekolah yang diwakili Edy Suparto selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) At Taufik, mengatakan sekolah belum mendapatkan sosialisasi secara langsung.

"Sosialisasi lisan atau tertulis belum ada, tapi kami sudah mengetahui sejak aturan tersebut masih sebatas imbauan larangan di media sosial pada bulan November lalu," ujar

Hingga Senin (10/12), sejak pengesahan Perwali tersebut 1 Desember, pihak sekolah yang sudah mengetahui hal itu belum mensosialisasikan Perwali itu kepada warga sekolah, baik untuk siswa maupun staf dan pengajar. Tapi menurutnya, aktivitas mengurangi penggunaan plastik di setiap jenjang sekolah At Taufik sudah menjadi pembiasaan sebelum Perwali itu muncul. 

“Kalau ditanya apakah kami sudah menyampaikan Perwali tersebut ke warga sekolah, siswa, guru, pegawai seluruh institusi pendidikan kami belum, tapi budaya tidak menggunakan plastik sebelum Perwali itu diberlakukan, sekolah kami sudah ada, bahkan masuk ke dalam kurikulum,” ujar Edy.

Pernyataan belum adanya sosialisasi langsung yang diberikan pihak Pemkot itupun sama dirasakan oleh beberapa sekolah lainnya, seperti SD IT Al Yasmin II, SD IT El Makmur, dan Madrasah Aliyah (MA) Al Ghazaly. Dalam wawancara yang dilakukan pada pihak penanggung jawab di berbagai sekolah tersebut, mereka sama mengatakan bahwa pihak sekolah belum mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi secara langsung melalui lisan atau tulisan oleh pihak Pemkot.

Seperti yang disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SD Islam Tahfiz Alquran El Makmur, Imam Kurniawan Sila, pihak sekolah bahkan tidak mengetahui adanya Perwali tersebut. “Dari sekolah belum tahu, belum ada sosialisasi” ucap Imam saat ditanya tahu atau tidaknya ada Perwali pengurangan penggunaan kantong plastik.

photo
iklan berisi imbaun mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Bogor

Pihak sekolah menyatakan siap mendukung upaya pengurangan penggunaan kantong plastik di lingkungan sekolah. Sekolah pun mengimbau siswanya untuk membawa ompreng atau tempat makan ke sekolah. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penggunaan kantong plastik di sekolah ketika para siswa hendak membeli makanan.

Sementara di kalangan kampus, beberapa kampus seperto Universitas Ibn Khaldun, dan STMIK El RAHMA, kedua institusi ini mengaku tahu informasi Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Informasi didapatkannya dari sosialisasi yang ada di media sosial.

“Secara resmi kami memang belum menerima baik salinan maupun sosialisasi langsung pemerintah datang ke kampus, tapi saya yakin ini hasil kajian bersama yang positif,” ungkap Nurdin Al Azies, selaku Humas UIKA.

Dia pun menanggapi Perwali tersebut, merupakan peraturan yang baik untuk diterapkan di Kota Bogor. “Secara yang kita ketahui Bogor merupakan kota yang memberikan sumbangsih sampah plastik yang cukup besar, menurut data yang saya baca setidaknya Bogor menyumbang timbulan sampah mencapai 700 ton per hari, dengan jumlah sampah plastik yang diperkirakan bisa mencapai 100 ton per hari, terbayangkan 10 tahun kedepan jika tidak ada peraturan seperti ini,” tambahnya.

Menurut Azies, kampus UIKA sebelum Perwali ini hadir, sudah aktif mengampanyekan hidup sehat dan bersih. UIKA sudah memiliki paten terkait pengolahan limbah plastik yang dijadikan papingblock serta sudah diterapkan di beberapa wilayah di Bogor.

Terkait kebijakan internal kampus, Azies mengatakan manajeman kampus akan menerapkan kebijakan yang sama mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik. “Namun perlu kita diskusikan dan kaji terlebih dahulu,” tambahnya.    

Sementara itu, mahasiswi STMIK El Rahma semester II, Novi Nur Dianti mengatakan menyampaikan positif, dan mengucapkan terima kasih terhadap wali kota Bogor yang mengadakan Perwali tersebut. “plastik itu kan sampah yang susah diuraikan. Apalagi kita sebagai manusia yang menjadi pengguna plastik perlu bertanggung jawab. Sangat bermanfaat banget adanya Perwali itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement