Rabu 12 Dec 2018 01:48 WIB

Ini Kata Sandiaga Uno Soal Infrastruktur tanpa Utang

Skema PPP dinilai memungkinkan untuk membangun proyel tanpa membebani APBN.

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih
Calon Wakil Presiden no urut 02 Sandiaga Uno memaparkan materi dalam Diskusi Kebijakan Pertanian di Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/12/2018).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Calon Wakil Presiden no urut 02 Sandiaga Uno memaparkan materi dalam Diskusi Kebijakan Pertanian di Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan infrastruktur tanpa utang sangat memungkinkan. Menurut dia, cara ini sudah dilakukan sehingga tidak membebani anggaran negara. Mantan investor infrastruktur ini mengaku pernah menjalankannya dengan membangun beberapa proyek besar tanpa membebani uang rakyat.

Sebelumnya Sandiaga Uno berjanji apabila dirinya terpilih bersama capres Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Indonesia tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Namun, dengan pendekatan yang berbeda. Sandiaga Uno menjelaskan pendekatan yang dimaksud adalah mengandalkan sektor kemitraan dengan swasta atau lewat penganggaran dengan dana jangka panjang.

“Saya pernah turut membangun infrastruktur jalan tol cipali 116 km,  tidak memakai uang negara dan membebani utang untuk negara dan BUMN,” kata Sandiaga dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/12)

Menurut mantan wakil gubernur DKI ini, kuncinya melibatkan dunia usaha dan swasta. Bukan hanya BUMN dengan menggunakan APBN atau APBD. Di samping dana swasta murni, kata Sandiaga, pemerintah juga dapat mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah dengan swasta dalam skema PPP (public private partnership).

Sandiaga mengatakan Skema PPP atau KPBU sudah ada dasar hukumnya, tetapi saat ini belum maksimal dalam implementasinya. Proyek-proyek insfrastruktur dengan skema PPP belum dioptimalkan sehingga banyak yang terlambat diputuskan. “Skema ini biasa didanai dengan system availability payment atau concession.  Untuk memastikan tata kelola yang baik, good governance, skema ini juga bisa dilakukan dengan pola solicited atau unsolicited,” kata Sandiaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement