Selasa 11 Dec 2018 17:24 WIB

Alasan Maimon Herawati Buat Petisi Iklan Blackpink Shopee

Ia menyebut ada keresahan orang tua yang merasa terancam dengan konten itu

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Blackpink
Foto: EPA
Blackpink

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maimon Herawati mengungkapkan alasannya terkait pembuatan petisi terhadap iklan Shopee yang dibintangi oleh girl group asal Korea Selatan, Blackpink. Ia mengatakan, awalnya ada seorang alumni jurnalistik yang menghubungi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pada Kamis (6/12) malam bahwa terdapat iklan Shopee berbintang Blackpink yang banyak muncul di sela-sela program acara anak-anak. 

Dosen di salah satu universitas negeri di Bandung, Jawa Barat ini kemudian mencoba mencari iklan yang dimaksud melalui berbagai macam sumber. Salah satunya adalah melalui Youtube. "Karena di rumah saya tidak ada televisi (TV)," ujarnya kepada Republika.co.id saat dihubungi, Selasa (11/12).

Baca Juga

Selain melalui Youtube, Herawati pun mencoba meminta bantuan warganet untuk mengumpulkan informasi terkait iklan Shopee itu. Ia menggunakan akun Facebook-nya untuk melakukan proses pengumpulan data tersebut. 

"Dari sana banyak sekali informasi yang disampaikan (terkait) jamnya, stasiun TV mana, acara anak-anaknya apa, dan berapa kali sepanjang acara anak-anak itu iklan tersebut muncul," imbuhnya. 

Di antara data-data yang didapatkan, Herawati juga menyebutkan, adanya keresahan orang tua yang merasa 'terancam' dengan adanya konten iklan itu. Ia menuturkan, para orang tua itu merasa kesulitan membayangkan seperti apa anak-anaknya di masa depan. 

Melihat banyaknya keresahan yang disampaikan, maka ia ingin memastikan, sejauh apa keresahan ini juga dirasakan oleh orang-orang secara umum yang 'tidak menyampaikan keresahannya' pada akun Facebook milik Herawati. 

"Maka saya buat petisi ini untuk mengetahui sejauh mana keresahan itu juga dimiliki oleh orang lain, dan ternyata dengan melihat animo masyarakat yang mengisi petisi ini dalam waktu dua hari, tercatat sampai 84 ribu lebih. Saya melihat ini masalah serius dan masalah besar karena banyak sekali yang merasa resah dengan konten iklan Shopee ini di TV," paparnya. 

Selain itu, ia pun menambahkan, salah satu acuannya adalah UU Nomor 32 Tahun 2002 Pasal 46 ayat 6. "Di sana dikatakan bahwasanya tayangan anaka-anak, iklan niaga dalam tayangan anak-anak harus sesuai dengan standar anak-anak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement