Selasa 11 Dec 2018 12:25 WIB

Pemprov Jabar Minta Jasa Sarana Pertajam Rencana Bisnisnya

Jasa Sarana diminta berhati-hati saat berencana mengembangkan investasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Foto udara jalan tol Soreang-Pasir Koja (Seroja) di Kabupaten Bandung, salah satu proyek yang dikerjakan PT Jasa Sarana.
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Foto udara jalan tol Soreang-Pasir Koja (Seroja) di Kabupaten Bandung, salah satu proyek yang dikerjakan PT Jasa Sarana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai pemegang saham mayoritas BUMD PT Jasa Sarana meminta, korporasi Jasa Sarana mempertajam rencana bisnis serta penguatan manajemen. Hal tersebut dilakukan agar kinerja ke depan semakin optimal.

"Ini bagian dari undangan Pak Wagub untuk mengetahui detil satu persatu anak perusahaan Jasa Sarana," ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Eddy M Nasution yang mewakili Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menekankan hal tersebut usai memimpin rapat dengan jajaran lengkap direksi PT Jasa Sarana di Gedung Sate, Bandung, Senin (10/12) petang. 

Eddy, menilai Jasa Sarana perlu terus meningkatkan upaya dan kualitas dalam menghadapi tantangan bisnisnya. Terutama, menyangkut banyak bidang usaha yang ditekuni, mulai dari tol hingga pengembangan kawasan. 

Sebagai BUMD infrastruktur, Eddy juga meminta Jasa Sarana bisa menjadi contoh bagi BUMD lain. Terutama dalam upaya memberikan dividen yang ujungnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar.

"Diharapkan terus berkembang core bisnis maupun anak perusahannya," katanya.

Eddy pun mengingatkan, agar jajaran direksi berhati-hati saat berencana mengembangkan investasi, salah satunya saat menetapkan investasi yang dipilih. Kesalahan menaksir angka investasi menurutnya bisa berakibat miss management. Ini akan berdampak pada kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Eddy memastikan Pemprov akan membantu penuh Jasa Sarana untuk mempercepat pengoperasian incenerator kedua PT Jasa Medivest.  Ini merupakan pengelola limbah rumah sakit di Plant Dawuan. 

Menurut Eddy, setelah sanksi pada anak perusahaan tersebut dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maka pihaknya akan secepatnya berkoordinasi agar proses perizinan incinerator II Jamed dapat terfasilitasi segera.

"Jamed akan kita dorong dalam waktu cepat, termasuk tol NS Link sebagai pengembangan Soroja,” katanya.

Sementara menurut Direktur Utama BUMD PT Jasa Sarana, Dyah SH Wahjusari, banyak masukan positif Pemprov untuk direksi. "Kami segera tindaklanjuti dengan aksi korporat, tentunya demi pertumbuhan positif Jasa Sarana kedepan,” katanya.

Dalam paparannya, Dyah menuturkan beberapa poin penting jadi prioritas perusahaan kini. Misalnya terkait izin operasional Incinerator II Plant Dawuan milik salah satu anak perusahaannya, yakni PT Jasa Medivest (Jamed) dan tol NS Link.

Perlu diketahui, Jasa Sarana merupakan BUMD infrastruktur yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jasa Saraba memiliki empat bidang usaha, yakni transportasi, energi, telematika dan pengembangan kawasan.

Bisnis Jasa Sarana terentang mulai dari keikutsertaan pengelolaan tol Soroja, Cisumdawu dan Bogor Outer Ring Road hingga Bandar Udara Kertajati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement