Senin 10 Dec 2018 17:25 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Tangani Kasus KTP-El Tercecer

Ribuan KTP-el ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12).

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, kini ditangani bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Tim gabungan menyelidiki adanya unsur pidana dalam kasus ini.

"Untuk kasus E-KTP tercecer, itu ditangani bersama antara Polda dan Polres Jaktim. Saat ini anggota semua masih terus menyelidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (10/12).

Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya masih menyelidiki apa motif dari kejadian ini dengan memeriksa siapa yang terakhir bertanggung jawab atas ribuan KTP-el kedaluwarsa itu. "Kami masih memeriksa yang terakhir pegang siapa, di gudang siapa. Karena pada intinya setiap pergantian pejabat kelurahan hingga kecamatan sampai ke atasnya itu tidak menginformasikan kalau ada E-KTP yang sudah tidak berlaku" ujar Argo.

Argo menyebut pihak kepolisian juga akan meneliti ulang (kroscek) kesesuaian temuan barang bukti dan data dari Kementerian Dalam Negeri. Rata-rata dari bukti yang didapatkan pihak kepolisian, dikabarkan KTP-el tersebut memiliki batas waktu atau kedaluwarsa, yaitu yang habis tahun 2013, 2014 dan 2017.

"Makanya kami cek dulu edaran Kemendagri itu kapan," katanya.

Pihak kepolisian, masih memeriksa saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang, termasuk staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa. Pada Sabtu (8/12), ribuan KTP-el ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Temuan ini dilaporkan petugas RW setempat ke polisi sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat diperiksa warga setempat, KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP elektronik itu disebut sebanyak 1.706 lembar. "1.706, sudah kita hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kepala Polsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement