Senin 10 Dec 2018 17:24 WIB

Dirjen Dukcapil: KTP-El Tercecer tak Pengaruhi Pemilu

KTP-el yang ditemukan di Jakarta Timur itu merupakan cetakan generasi pertama.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memastikan temuan KTP-el di Jakarta Timur tidak mengganggu pasokan pemilihan umum (pemilu). KTP-el yang tercecer itu merupakan pelanggaran pidana, bukan pemilu.

“Semua itu murni tindak pidana. Tak terkait hal kepemiluan dan tak mengganggu pasokan pemilu,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Mabes Polri, Senin (10/12).

Dia menjelaskan KTP-el yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, itu merupakan cetakan generasi pertama. Dia mengatakan ada perbedaan prosedur dan penditribusian KTP-el cetakan generasi pertama dan cetakan yang berlaku saat ini.

Pertama, KTP-el cetakan 2011, 2012, 2013 dicetak oleh konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KTP-el tersebut langsung didistribusi ke masing-masing kecamatan.

Kedua, KTP-el generasi kedua dimulai pada akhir 2014. Prosesnya dimulai dengan penditribusian blangko dari perusahaan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian, Ditjen Dukcapil mengirim ke Dinas Dukcapil masing-masing daerah.

Disdukcapil di setiap daerah akan mengirim langsung ke masyarakat. “Itu yang membedakan distribusi KTP lama dan baru,” ujar dia.

Zudan menegaskan KTP-el membuat penduduk hanya boleh memiliki satu nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga, tidak dibenarkan penduduk memiliki lebih dari satu KTP-el.

“Kalau ada penduduk miliki lebih dari satu NIK dan KTP-el, adalah tindak pidana. Jangan berbangga masyarakat kalau memiliki dua KTP-el, pasti salah satunya palsu,” kata Zudan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement