REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harian Republika meraih penghargaan Media Massa Berbahasa Indonesia Terbaik 2018 dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penghargaan diberikan dalam acara Lokakarya Hasil Kajian atau Penelitian Layanan Pembinaan Bahasa dan Sastra: Bahan Rekomendasi Kebijakan Pembinaan Bahasa dan Sastra.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Bahasa, Hurip Danu Ismadi mengatakan, media massa mempunyai peran dalam pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia.
Menurut dia, media massa bertindak sebagai etalase penggunaan dan pembinaan bahasa Indonesia serta penyumbang istilah dalam kosa kata.
"Sampai saat ini masalah-masalah yang ada di dalam kebahasaan di media massa ada beberapa di antaranya penggunaan bahasa asing yang belum dipadankan dan penyimpangan kaidah bahasa Indonesia," ujar Danu dalam sambutannya di Aula Sasadu Gedung Samudra, Kantor Badan Bahasa Kemendikbud, Jakarta Timur, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pendampingan mengatasi masalah tersebut.
Danu juga mengatakan, bahasa yang digunakan media massa sering kali menjadi acuan bagi masyarakat. Sehingga, pihaknya berharap media massa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
"Bahasa yang digunakan media massa kerap kali menjadi acuan bagi masyarakat karena dianggap benar," kata Danu
Republika menjadi satu dari 10 media massa cetak yang menerima penghargaan surat kabar terbaik dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Kesepuluh media itu secara berurutan dari peringkat pertama antara lain Media Indonesia, Harian Republika, Bisnis Indonesia, Pikiran Rakyat, Tribun Jabar, Koran Sindo, Warta Kota, Lampung Pos, Suara Pembaruan, dan Tabengan. Penghargaan juga diberikan kepada Koran Tempo dan Kompas sebagai surat kabar yang berdedikasi tinggi dalam berbahasa Indonesia 2018.