Senin 10 Dec 2018 10:04 WIB

Perangi Korupsi, Ini Saran Seorang Santri

Pemerintah perlu menyiapkan beberapa akses sebagai saluran pengaduan masyarakat.

Suasana diskusi Hari Anti Korupsi yang digelar oleh Forum Bersama Tangsel (Forbest) dan Pemkot Tangsel.
Foto: Dok Djindar Rohani
Suasana diskusi Hari Anti Korupsi yang digelar oleh Forum Bersama Tangsel (Forbest) dan Pemkot Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL –- Forum Bersama Tangsel (Forbest) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar diskusi public bertajuk “Refleksi Kebijakan dan Kelembagaan Anti Korupsi Pemkot Tangsel”. Diskusi yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi digelar  di Aula Rumah Makan Kambing Muda H Paijo Rawa Buntu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten,  Ahad (9/12).

Pembicara kunci diskusi tersebut adalah Rahmat Salam selaku Asisten Daerah 1 Kota Tangerang Selatan menggantikan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Diskusi publik ini dipimpin oleh moderator Ketua Forbest Arif Wahyudi.

Diskusi tersebut mengundang seorang santri profesional alumni Pondok Modern Gontor menjadi pembahas inti. Ia adalah Djindar Rohani, yang merupakan praktisi kepatuhan.

Dalam  kesempatan tersebut, Djindar memberikan pertanyaan yang sekaligus juga sebagai masukan untuk memerangi korupsi. “Pemerintah harus menyiapkan beberapa akses sebagai saluran pengaduan masyarakat, akses pengaduan langsung dan akses pengaduan online dengan berbagai fasilitas media online yang ada,” kata Djindar seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (9/12).

Djindar menambahkan, tujuan dari penyediaan fasilitas ini supaya memudahkan masyarakat untuk memberantas korupsi dan mempersempit kemungkinan itu. "Makin mudah masyarakat bisa menyampaikan aduan, makin efektif pula sistem pengaduan masyarakat ini," paparnya.

Djindar menegaskan, tidak cukup dengan sebatas proses pengaduan, pemerintah harus menyiapkan alat ukur yang bisa menganalisis efektivitas laporan aduan yang masuk. “Seberapa banyak pengaduan yang masuk, dan seberapa validnya laporan tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ. Menurut Djindar, pemerintah juga harus mengatur bagaimana cara pembuktiannya dan yang terpenting adalah tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah sebagai sanksi bagi para pelaku.

Diskusi itu  juga membahas tentang pembangunan budaya integritas. Menurut  Djindar,  hal terpenting adalah bagaimana pelaksanaannya untuk mengaplikasikan budaya integritas dalam lingkungan kantor Pemkot dan masyarakat Tangsel. “Berhasil tidaknya pembangunan budaya integritas sangat dipengaruhi oleh ‘Tone from the Top’, komitmen dari pimpinan tertinggi dan bagaimana pesan tersebut disampaikan ke seluruh perangkat Pemkot Tangsel,” paparnya.

Penyampaiannya pun bisa memanfaatkan beberapa media, seperti banner dan poster yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang banyak dilihat oleh karyawan Pamkot maupun masyarakat umum. “Jadi jangan sampai pesan intgritas ini hanya sampai ke jajaran pimpinan Pemkot,” ujarnya.

Di akhir acara semua peserta yang hadir maupun  pembicara mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan Tangsel semakin baik dalam menerapkan antikorupsi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement