Kamis 06 Dec 2018 11:09 WIB

Panglima TNI: KKB akan Kami Tangkap dan Adili

Sebanyak 19 pekerja PT Istaka Karya dan satu anggota TNI dibunuh oleh KKB.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID,  TIMIKA -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan akan menyeret kelompok kriminal bersenjata (KKB) Wilayah Ndugama, Papua yang membunuh puluhan pekerja PT Istaka Karya dan prajurit TNI untuk diadili secara hukum. TNI kini tengah menggelar operasi pengejaran secara bersama.

"TNI-Polri tegas untuk menangani masalah ini. Kelompok kriminal bersenjata itu akan kita tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Marsekal Hadi di Timika, Papua, Kamis (6/12).

Panglima TNI menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nduga itu bukan peristiwa kriminal biasa. Sebanyak 19 pekerja PT Istaka Karya dan satu anggota TNI dibunuh pada Ahad (2/12) dan Senin (3/12).

"Ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan menangani masalah ini secara serius," ucapnya, menegaskan.

Jajaran Polri, katanya, akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan pekerja PT. Istaka Karya di Gunung Kabo dan penembakan Sertu Anumerta Handoko di Pos Yonif 755/Yaled di Mbua untuk mengumpulkan bukti-bukti. Melalui proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan tersebut diharapkan masyarakat Nduga kembali ke kondisi kehidupan yang tenang tanpa ketakutan akibat teror penembakan oleh KKB.

Panglima TNI mengatakan, saat ini aparat gabungan TNI-Polri telah menguasai sepenuhnya Gunung Kabo, lokasi pembantaian puluhan pekerja PT. Istaka Karya oleh KKB. Hingga Kamis ini, aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menemukan 16 jenazah yang diduga merupakan pekerja PT Istaka Karya yang dibunuh KKB pada 2 Desember 2018. Jenazah para korban tersebut maupun pekerja yang ditemukan selamat akan segera dievakuasi dari Mbua ke Timika pada Kamis siang ini.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement