Kamis 06 Dec 2018 02:45 WIB

Bobby: Pelibatan TNI dalam Kasus Nduga Selaras UU Terorisme

Bobby menyatakan insiden di Nduga patut disebut sebagai aksi terorisme.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai pembantaian 31 pekerja proyek pembangunan Trans-Papua menyebarkan rasa takut yang sistemik. Insiden tersebut patut disebut sebagai aksi terorisme.

"Dalam kasus ini, TNI perlu ikut terlibat dalam upaya penanggulangan terorisme bersama Polri di Papua," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (5/12).

Baca Juga

Menurutnya, pasukan khusus yang dimiliki TNI dapat memaksimalkan penanganan kasus teror tersebut, mengingat medan daerah rawan di Papua hutan dan gunung-gunung. Terlebih, pasuan infanteri memiliki teknik jungle warfare.

photo
Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12).

Menurut Bobby, pelibatan TNI terlibat sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme. Politikus Partai Golkar ini meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keterlibatan TNI akan menyalahi hak asasi manusia.

"Dengan UU Terorisme yang baru kan sudah jelas tahapan-tahapan penanggulangannya, mulai dari pencegahan sampai penindakan, dan untuk hal ini, jelas medannya kan hutan belantara dan pelaku nya bersenjata berat.Aparat penegak hukum sudah perlu untuk dibantu militer," kata Bobby.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak berwenang untuk menegakkan keadilan terkait pembunuhan puluhan pekerja konstruksi oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua. Dia menyerukan agar pihak berwenang melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, independen dan tidak memihak terhadap serangan tersebut.

Usman mengatakan, semua yang terlibat harus dibawa ke pengadilan lewat proses yang adil, tanpa harus berujung pada hukuman mati.

"Yang sangat penting untuk dipastikan saat ini adalah respons aparat keamanan terhadap pembunuhan tersebut tidak boleh mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengejar pelaku penembakan puluhan pekerja pembangunan jembatan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Wiranto menilai pelaku telah melakukan tindakan yang biadab.

"Tadi saya sudah berbicara dengan Kapolri, Panglima TNI, segera dilakukan pengejaran habis-habisan supaya tidak terulang lagi. Usaha mereka kan menakut-nakuti supaya pembangunan tidak berjalan, inikan namanya mengganggu kepentingan masyarakat Papua sendiri," kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (4/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement